Nasir Menemui Konstituennya di Tanjung Selor

id Pemprov

Nasir Menemui Konstituennya di Tanjung Selor

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., belum lama ini melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. (IST)

Tanjung Selor (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., belum lama ini melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) untuk bersilaturahmi dengan konstituennya dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap hasil pembangunan.

Silaturahmi kundapil dengan konstituen dilaksanakan di Jl. Sengkawit, Gg. Cempaka Putih, RT. 050, RW. 019, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Bulungan.

Diungkapkan H. Muhammad Nasir, kundapil yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltara merupakan agenda dari Sekretariat DPRD Kaltara dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 9 Masa Persidangan III Tahun 2025

“Kunjungan daerah pemilihan dilaksanakan dengan tujuan untuk silaturahmi yang merupakan implementasi politik terhadap konstituen pada daerah pemilihan masing-masing,” jelas Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, tujuan utama kundapil dilaksanakan sesuai salah satu fungsi DPRD, yaitu melakukan pengawasan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tujuan utama kundapil bahwa anggota DPRD melaksanakan salah satu fungsinya yaitu pengawasan terhadap hasil pembangunan yang dilaksanakan melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 melalui APBD murni,” ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Kunker ke BPK RI
Baca juga: DPRD Kaltara Rapat Paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Raperda

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.