Pemkot Tarakan belum serahkan KUA PPAS pada DPRD

id dprd

Pemkot Tarakan belum serahkan KUA PPAS pada DPRD

Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali di Tarakan, Senin (28/10/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD Tarakan agar segera dilakukan pembahasan.

Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima
KUA PPAS dari pihak pemerintah.

Sebab itu, pihaknya melakukan pertemuan untuk mendesak pemerintah agar segera menyerahkan KUA PPAS tersebut.

“Kami sudah tanyakan terus ke Pemkot melalui Sekwan. Tapi masih belum dan
dijanjikan akhir bulan Oktober. Selalu diundur dan undur,” kata Al Rhazali di Tarakan, Senin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa semakin cepat penyerahan KUA PPAS, akan semakin baik
bagi pihaknya.

Sebab jika waktunya mepet maka pihaknya akan kesulitan untuk mengatur waktu. Apalagi jika terlambat pengajuan KUA PPAS, maka pihaknya harus rela kehilangan gaji.

“Jangan sampai terlambat, kasihan. Target APBD 2020 belum ada,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan KUA PPAS pada akhir Oktober 2019 kepada DPRD Kota Tarakan.

Hal ini pun telah dikomunikasikan pihaknya bersama dengan pimpinan DPRD Kota Tarakan.

“Akhir bulan itu 31 Oktober. Ini sudah kami komunikasikan ke pimpinan DPRD,” kata Khairul.
Baca juga: KUA PPAS Menunggu Pembentukan OPD