Tarakan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Indrajit akan menerapkan konsep Kampung Trengginas di wilayah Kaltara, dimana pembentukan Kampung Trengginas akan melibatkan semua pihak baik pemerintah maupun aparat TNI-Polri.
"Dalam waktu dekat akan diadakan rapat kordinasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait upaya gotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Indrajit dalam siaran pers yang diterima di Tarakan, Rabu.
Kampung Trengginas memiliki kriteria yaitu bidang kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, informasi dan kreativitas.
Konsep ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya sebagai tahapan jangka pendek akan dibentuk satu pilot projek di tiga kabupaten kota yang akan diluncurkan oleh Kapolda.
Hadirnya Kampung Trengginas di wilayah Kaltara diharapkan dapat mengatasi dampak yang diakibatkan COVID-19.
Serta menghadapi kebijakan new normal (tatanan baru) yang merupakan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Usai WFH, Kominfo terapkan "Flexible Working Space"
Baca juga: SE operasional "speedboat" di Kaltara, kenaikan harga tiket dibantah
Berita Terkait
Antara diksi, vaksin, dan adaptasi perubahan prilaku
Senin, 28 September 2020 17:05
Tarakan siap masuki era adaptasi kehidupan baru
Kamis, 30 Juli 2020 20:03
Komisi VIII DPR sepakat, jangan lagi gunakan frasa "new normal"
Senin, 13 Juli 2020 17:03
Airnav akui pergerakan pesawat mulai naik
Senin, 6 Juli 2020 14:41
Telaah - Normal baru, peluang bagi UMKM "go digital"
Sabtu, 27 Juni 2020 12:59
Mana paling baik, masker kain atau bedah saat berolahraga?
Jumat, 26 Juni 2020 15:45
Dukung "new normal", Kapolri cabut Maklumat Kepatuhan Corona
Jumat, 26 Juni 2020 14:31
Survei SMRC ungkap optimisme warga melihat ekonomi ke depan menguat
Jumat, 26 Juni 2020 3:40