Kapolda akan terapkan Kampung Trengginas hadapi kebijakan new normal

id new normal

Kapolda akan terapkan Kampung Trengginas hadapi kebijakan new normal

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Indrajit akan menerapkan konsep Kampung Trengginas di wilayah Kaltara. Dokumen Polda Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Indrajit akan menerapkan konsep Kampung Trengginas di wilayah Kaltara, dimana pembentukan Kampung Trengginas akan melibatkan semua pihak baik pemerintah maupun aparat TNI-Polri.

"Dalam waktu dekat akan diadakan rapat kordinasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait upaya gotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Indrajit dalam siaran pers yang diterima di Tarakan, Rabu.

Kampung Trengginas memiliki kriteria yaitu bidang kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, informasi dan kreativitas.

Konsep ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya sebagai tahapan jangka pendek akan dibentuk satu pilot projek di tiga kabupaten kota yang akan diluncurkan oleh Kapolda.

Hadirnya Kampung Trengginas di wilayah Kaltara diharapkan dapat mengatasi dampak yang diakibatkan COVID-19.

Serta menghadapi kebijakan new normal (tatanan baru) yang merupakan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Usai WFH, Kominfo terapkan "Flexible Working Space"
Baca juga: SE operasional "speedboat" di Kaltara, kenaikan harga tiket dibantah