Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menggodok aturan penerapan dan besaran tarif untuk uji sampel swab metode polymerase chain reaction (PCR) dan uji cepat atau rapid test Covid-19 untuk masyarakat umum. Aturan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur itu ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pengenaan tarif tes akan dikecualikan bagi pelajar, mahasiswa, tokoh agama, ASN, TNI/Polri atas persetujuan gubernur atau instansi yang membidangi. “Rencananya kategori tersebut akan digratiskan. Termasuk untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan rapid test,” kata Gubernur, Senin (22/6).
Adapun uji swab secara mandiri atas dasar keinginan individu, akan dikenakan tarif. Jika memungkinkan kata Gubernur, Pemprov akan memberi subsidi agar beberapa kategori tidak merasa terbebani tarif uji swab. “Karena tarif swab agak mahal, sekitar Rp 2 juta. Bisa saja ada kategori tertentu yang kita subsidi. Misalnya dokter atau tenaga kesehatan maupun anggota keluarganya. Ini masih kita tampung masukan,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, pada prinsipnya, menolong masyarakat dan warga negara adalah memang tugas pemerintah dan pemerintah daerah.
Rencananya, pemeriksaan sampel swab metode PCR di RSUD milik Pemprov di Kota Tarakan akan mulai diujicoba pekan depan. Kabar terbaru, salah satu perangkat untuk melakukan running spesimen sedang pengiriman dari Singapura. “Senin ini di Singapura, kemudian sekitar 2 harian di Bea Cukai. Jadi kemungkinan besar mulai running itu minggu depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Celios usulkan revisi aturan Tapera berdasarkan simulasi ekonomi
Senin, 3 Juni 2024 21:28
Nunukan mengedukasi penumpang dari Malaysia aturan kepabeanan
Kamis, 2 Mei 2024 21:20
Ini tanggapan TikTok, terkait aturan terbaru soal "social commerce"
Selasa, 26 September 2023 18:16
DK PWI Pusat serukan anggota dan pengurus organisasi PWI wajib taati aturan
Senin, 21 November 2022 16:21
Polri segera susun aturan pengamanan Liga Sepak bola di Indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022 12:40
Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang aturan JHT
Minggu, 20 Februari 2022 17:37
Polemik donasi rumah Gala Sky, Kemensos jelaskan aturan galang dana
Sabtu, 8 Januari 2022 10:54
Penumpang KM Thalia akui terapkan aturan PPKM
Senin, 2 Agustus 2021 18:15