Bea Cukai Nunukan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan serta perusahaan pelayaran sepakat melakukan optimalisasi pelayanan penumpang dari Malaysia ke Indonesia di PelabuhanNunukan Kalimantan Utara.
“Salah satu upaya kami adalah mengedukasi lewat pemutaran video informasi aturan kepada penumpang dari TawauSabah Malaysia agar sebelum kapal sandar di Nunukan, mereka sudah paham aturan kepabeanan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro di Nunukan, Kamis.
Danang menyampaikan kepada para perwakilan perusahaan pelayaran agar bisa bekerja sama dalam program optimalisasi pelayanan ini.
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami alur layanan pada saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan efisien.
Ia menjelaskan, pada akhir April kemarin, Bea Cukai Nunukan juga memberikan pemahaman ketentuan kepabeanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bea Cukai Nunukan berkolaborasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menyelenggarakan Pembekalan calon PMI.
Ia menjelaskan terkait ketentuan impor barang PMI, baik melalui skema barang kiriman, barang penumpang, maupun barang pindahan.
“Kami harap ketentuan impor memudahkan PMI sebagai pahlawan devisa karena berkontribusi menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara,” ujarnya.
Pada pembekalan tersebut, Bea Cukai juga mengingatkan calon PMI agar selalu waspada jika mendapat tawaran barang yang mencurigakan.
Sebab di Nunukan telah banyak temuan barang Narkotika Psikotropika Prekursor dalam jumlah besar.