Pemprov Kaltara tetap lanjutkan rehab rumah bagi warga kurang mampu

id rumah

Pemprov Kaltara tetap lanjutkan rehab rumah bagi warga kurang mampu

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 di Kalimantan Utara (Kaltara). Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap melanjutkan bantuan untuk rehab rumah bagi warga kurang mampu di Kaltara, meski dalam kondisi masih pandemi COVID-19.

"Sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, ditargetkan sebanyak 3.400 rumah warga yang akan direhab," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dari Tanjung Selor, Senin.

Ada dua sumber pendanaan untuk program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini. Yaitu melalui APBD Provinsi Kaltara, serta APBN.

"Melalui APBD, tahun ini kita alokasikan anggaran untuk melakukan rehab terhadap 400 unit rumah. Di mana per KK (Kepala Keluarga), mendapatkan bantuan rehab sebesar Rp15 juta," kata Irianto.

Masih dari APBD, selain untuk rehab rumah, juga ada program bantuan sanitasi bagi pemukiman warga kurang mampu. Jumlahnya sebanyak 50 unit. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

Sementara melalui APBN. pada 2020 jumlah bantuannya sebanyak 3.000 unit. Total anggarannya sebesar Rp52,5 miliar. Per kepala keluarga akan mendapatkan bantuan rehab sebesar Rp17,5 juta.

Program ini sendiri sudah digulirkan sejak 2014 lalu. Sampai sekarang sudah ada sekitar 10.000 unit rumah warga yang dibantu.

"Untuk lancarnya program ini di lapangan, apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang, kita berharap peran dari pemerintah kabupaten/kota untuk turut mendukung pelaksanaan di lapangan, tanpa mengurangi tujuan program," kata Gubernur.
Baca juga: 2.400 RTLH akan Dibantu Rehab Tahun Ini
Baca juga: 2020 Program BSPS Tetap Berlanjut