Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat

id Covid

Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat

Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan semakin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan akan mengambil tindakan tegas, pasca penetapan status zona merah pandemi COVID-19.

"Kami sangat ketat untuk mengeluarkan izin kegiatan-kegiatan itu, jaga jarak kapasitas harus 50 persen," kata Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto di Tarakan, Kamis.

Selain itu, keterbatasan personel Satuan Polisi Pamong Praja dengan kegiatan yang sangat padat.

"Masyarakat kalau memang melihat seperti itu segera informasi kepada kita, langsung terjunkan penertiban nanti kita tegur kalau perlu kita bubarkan," kata Effendi.

Saat ini jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tarakan 2.872 orang dengan penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 56 orang.

Jumlah yang pasien yang sembuh bertambah lima orang, jadi jumlah kumulatif sebanyak 1.528 orang.

Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 43 dan jumlah kasus probable
meninggal dunia satu orang. Sedangkan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sebanyak 1.301 orang.



#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#waspadacorona
#jalankan3M
#patuhiprotokolkesehatan


Baca juga: Danlamtamal XIII dan Kasdim Tarakan batal diberikan vaksin COVID-19