Aksi peringati May Day berlangsung damai

id Polda

Aksi peringati May Day berlangsung damai

Aksi peringati May Day berlangsung damai

Tarakan (ANTARA) - Sedikitnya 60 orang mengatasnamakan Aliansi Gempar Kota Tarakan mengelar aksi damai memperingati hari buruh nasional (May Day) tahun 2021.

Dilaporkan pada hari Sabtu (01 Mei 2021) kegiatan dimulai 16.15 Wita, bertempat di simpang IV THM Kota Tarakan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan aksi berjalan tertib dan damai.

Korlap aksi Hasbi menyampaikan
tuntutan maupun aspirasi terkait beberapa isu yang saat ini menjadi trend baik secara nasional maupun lokal di antaranya, untuk pencabutan Omnibuslaw (cipta karya) dan meminta Pemprov Kaltara dan Pemkab nunukan untuk menyelesaikan kasus penangkapan lima warga dalam area kasus PT. KHL Di Kab. Nunukan.

Tuntutan lain, mendesak PT. intraca wood untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran BPJS selama 9 bulan.

Memberikan teguran atau sanksi kepada pengusaha yang melakukan PHK secara sepihak.

Mendorong Pemerintah untuk memberikan vaksin gratis secara cepat dan merata

Bebaskan tahanan-tahanan aksi omnibuslaw.

Mendesak Pemprov untuk mengadakan pengadilan hubungan industrial

Tuntutan lain, yakni memberikan perlindungan hukum terhadap upah pekerja yang tidak sesuai.

Alat peraga yang digunakan antara lain dua unit pengeras suara/toa, satu lembar spanduk yang bertuliskan "Aliansi Gempar Hari Buruh International Cabut Omnibuslaw".

Dan satu buah karton yang bertuliskan "Satu Mei bukan hari ceria buruh tapi hari perjuangan buruh".

Selain itu, terlihat bendera PMII, GMKI SMI dan HMI.

Rangkaian kegiatan aksi damai dimulai 15.45 Wita dan selesai Pukul 17.35 wita.

Kegiatan dimulai di titik kumpul di GTM (Grand Tarakan) kemudian bergeser kedepan GTM (Grand Tarakan Mal) dan langsung melakukan orasi oleh masing2 ketua Organisasi Kemahasiswaan.

Baca juga: Momentum bergandeng tangan bangkitkan ekonomi di Hari Buruh

Baca juga: Sambut Hari Buruh, Sampoerna tegaskan tak ada PHK selama masa pandemi