Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan ke depan Pemprov Kaltara akan membuatkan regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.
"Khususnya untuk speedboat non reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat," kata Zainal di Tanjung Selor, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Hal tersebut terkait musibah terbaliknya speedboat Ryan, di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Senin yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltara.
Dari 31 korban speedboat Ryan, enam korban meninggal dunia dan lainnya dalam keadaan selamat.
Zainal Berharap dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.
Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya speedboat Ryan di perairan Desa Pelaju.
"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa," kata Zainal.
Sebelumnya Kepala Basarnas Tarakan, Amiruddin mengatakan bahwa kecelakaan laut terbaliknya Speedboat Ryan di perairan Sembakung, Nunukan, Senin sekitar pukul 13.28 Wita disebabkan adanya pusaran air sungai.
Baca juga: Satu Korban Speedboat Ryan yang Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Jelang Idul Fitri Menggelar Gerakan Pangan Murah
Senin, 18 Maret 2024 12:22
Pemprov Kaltara Mendapat Jatah 1.468 Formasi Calon ASN
Sabtu, 16 Maret 2024 20:35
Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Korban Pesawat Jatuh di Binuang
Jumat, 15 Maret 2024 2:53
Pemprov Kaltara Akan Membangun Asrama Mahasiswa di Sumbawa
Rabu, 13 Maret 2024 8:14
Pemprov Kaltara Menyambut Baik Penuntasan Terkait Batas Wilayah RI - Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 22:21
Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis di Desa Tengkapak Sangat Penting
Rabu, 6 Maret 2024 20:42
DBH Pajak Daerah di Kaltara Naik 15 Persen
Rabu, 6 Maret 2024 19:53
Agro Industri Jadi Fokus Rencana Pembangunan di Kaltara
Selasa, 27 Februari 2024 5:33