Tarakan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan melakukan pelayanan door to door hunting system non stasioner guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta kepatuhan berlalu lintas.
“Kegiatan ini tidak bersifat mengumpulkan massa sebagaimana razia pada umumnya,” kata Kepala UPTD Bapenda Tarakan, Usman di Tarakan, Jumat.
Pada layanan jemput bola tersebut, petugas mengantongi surat tagihan atau Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) dan surat pemberitahuan.
Data-datanya diperoleh dari server setelah dilakukan pengecekan mana yang belum bayar, kemudian dibuatkan daftar lalu surat tugas lapangan untuk anggota Bapenda. Selanjutnya disampaikan ke alamat obyek WP (wajib pajak) yang ditagih.
“Setelah penyampaian, kita cek selanjutnya, karena biasanya ada yang langsung bayar, ada juga yang masih menunggu pembayaran,” kata Usman.
Dia menerangkan layanan door to door hunting system non stasioner tersebut merupakan inovasi dalam mendisiplinkan masyarakat. Baik dalam hal ketaatan terhadap aturan berlalu lintas, serta kepatuhan pembayaran pajak.
“Inilah satu metode agar intensifikasi/ekstensifikasi di saat pandemi ini tetap bisa jalan,” kata Usman.
Baca juga: Gubernur Kaltara Tegur Perusahaan Tidak Taat Pengelolaan Lingkungan
Berita Terkait
Andi Nasuha: Pemprov awasi arus balik Lebaran di pelabuhan
Senin, 15 April 2024 16:37
Gubernur Kaltara janji segera aspal, jalan rusak di Binalatung
Minggu, 14 April 2024 4:26
Gubernur Kaltara Pastikan Jalan Rusak di Binalatung Segera Diaspal
Kamis, 11 April 2024 21:48
Pemprov Kaltara Mendapat Jatah 1.468 ASN Pada 2024
Senin, 1 April 2024 18:35
Dishub Kaltara Uji Kelaikan Angkutan Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 11:17
Progres Pembangunan di Tana Tidung Sudah Berjalan 60 Persen
Sabtu, 23 Maret 2024 20:01
Tim Penggerak PKK Kembali Gelar Pasar Murah di Tarakan
Jumat, 22 Maret 2024 20:26
Dishub Kaltara Melakukan Inspeksi Keselamatan Terhadap Speed Boat
Jumat, 22 Maret 2024 15:07