Polisi pantau peredaran narkotika di kalangan pembudidaya rumput laut

id Sabu-sabu, pemasok narkotika, pembudidaya rumput laut, Nunukan

Polisi pantau peredaran narkotika di kalangan pembudidaya rumput laut

Kedua pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja budidaya rumput laut di Nunukan diamankan polisi karena memakai dan pengedarkan sabu-sabu. FOTO: ANTARA/M Rusman

Nunukan (ANTARA) - Aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kaltara intens memantau peredaran narkotika di kalangan pembudidaya rumput laut setelah penangkapan dua pria yang diamankan mengedarkan sabu-sabu bagi pekerja rumput laut di Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan pekan lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto melalui Kapolsek Nunukan Kota Iptu H Supangat di Nunukan, Senin bahwa penangkapan dua pria yang diketahui sehari-harinya bekerja membudidaya rumput laut mengonsumsi sabu-sabu mengindikasikan adanya pemasok kepada pembudidaya di daerah itu.

"Pasti ada pemasoknya yang lebih besar. Dua pria yang diamankan ini hanya kurir dan pembeli saja," terang H Supangat kepada awak media ini. Kedua pria yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Nunukan Kota berinisial Ac dan Al.

Pria Ac ini, kata Kapolsek Nunukan Kota, selaku pengedar dan Al ini selaku pemakai atau pembeli. Barang bukti yang disita saat penangkapan hanya dua paket ukuran sekali pakai.

Namun dia memperkirakan, ada bandar atau pemasoknya karena ditengarai pembudidaya rumput laut khususnya yang bekerja untuk bagian panen ini banyak yang menggunakan sabu-sabu.

Oleh karena itu, kata H Supangat, Polsek Nunukan Kota terus melakukan pemantauan kepada oknum-oknum pembudidaya rumput laut untuk memastikan sosok pemasoknya.

Informasi yang berkembang, pekerja rumput laut khususnya yang melakukan fase panen di laut ini banyak yang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah ketehanan fisiknya.