Jakarta (ANTARA) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah. Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang seusai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat Jumat ( 1/7/ 2022) siang.
Tanggapan PWI Pusat terkait wacana dan usulan pemberian tunjangan bagi wartawan menurut Ilham Bintang, perlu segera disampaikan agar usulan keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat.
" UU Pers No 40/1999 jelas jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik pun tegas- tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrol," tegas Ilham Bintang. dalam siaran pers diterima Sabtu (02/07/2022)
Rapat DK -PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir. Usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.
Membantu program
Namun Atal S Depari mengatakan bantuan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah dapat terus dilanjutkan dalam upaya pengembangan institusi Pers secara keseluruhan. Namun bantuan itu hendaknya diwujudkan dalam bentuk program seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan sebagainya. "Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan", tegasnya.
Beban berat pers
Dalam rapat tersebut memang terungkap beban berat lembaga Pers akhir akhir ini terutama akibat pandemi Covid 19 lebih dua tahun terakhir.
Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 memang menegaskan Pers juga lembaga ekonomi yang harus mampu menghidupi dan menjaga kesejahteraan wartawan. Namun dalam pelaksanaan fungsi ekonomi itu, fungsi Pers yang pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen demokrasi harus terus dijaga independensinya. Ruh profesi ada disana. Bantuan kepada Pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan lain.
Terkait dengan usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan kompeten, Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers menyatakan sikap pihaknya pada posisi menolak terhadap semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan. Meskipun tugas pengembangan lembaga Pers tetap harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen bangsa.
Sosialisasi PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan
Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Dalam rapat Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat Kerja Nasional ( Rakernas PWI).
" Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal.
Dhimam Abror Anggota DK-PWI
Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ini ihwal penyegelan Kantor PWI Sulsel hingga kasusnya diambil alih PWI Pusat
Baca juga: DK PWI : Persoalan organisasi jangan dibawa ke ranah hukum
Baca juga: PWI kutuk kekejian Israel atas pembunuhan wartawan Palestina, serukan penyelidikan independen
Baca juga: Dewan Kehormatan PWI ingatkan pengurus "nyaleg" harus mundur
Berita Terkait
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
Rabu, 17 Juli 2024 5:51
Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati pers
Jumat, 17 Mei 2024 6:23
PWI siap kembalikan maruah organisasi
Kamis, 19 Oktober 2023 13:42
Ninik: Uji kompetensi wartawan di luar DP ganggu kemerdekaan pers
Selasa, 3 Oktober 2023 14:08
Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 20:55
Dewan Pers: Podcast Tempo soal Erick Tohir langgar Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 10:55
Catatan Hendry Ch Bangun - Tidak Selalu Hitam Putih
Senin, 5 Juni 2023 14:51
Catatan Ilham Bintang - Hawana 2023: Jaminan kemerdekaan pers PM Anwar Ibrahim masih diuji
Selasa, 30 Mei 2023 11:51