Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif
tidak mengerjakan tugas kewartawanan.
Sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2019.
"Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri" , tegas Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane Kamis ( 31/3 ).
DK -PWIdalam siaran pers, sejak awal mengingatkan Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.
DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.
"Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan," tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.
Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi.
Berdasar anakisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Maka DK berpendapat perlu ada sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.
Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama.
Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial. "Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial", kata Tri Agung Kristanto. Pada situasi seperti itu menurut Sekretaris DP, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.
DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga.
Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada. Untuk itu harus benar benar bisa membedakan mana produk jurnalistik dan mana yang bukan.
Walaupun akhirnya wartawan harus merelakan ketika berita pun menjadi bagian dari konten media sosial.
Baca juga: Ini keprihatinan DK PWI terhadap prilaku wartawan
Baca juga: DK PWI apresiasi dianulir Rahmad Effendi, calon penerima Anugerah Kebudayaan
Baca juga: Tanggapan DK PWI terhadap polemik PSSI di program MataNajwa
Baca juga: DK ingatkan, pengurus PWI harus mundur jika jadi timses pilkada
Berita Terkait
Catatan Ilham Bintang -Tiada lagi Bang Muin
Kamis, 14 November 2024 10:49
Konferensi Pers Polda Kaltara pada Pengungkapan Jaringan Narkoba
Rabu, 6 November 2024 12:35
Perum ANTARA gelar pelatihan jurnalistik lembaga pers mahasiswa di Solo
Kamis, 22 Agustus 2024 19:35
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
Rabu, 17 Juli 2024 5:51
Tokoh Pers Prof. Salim Said meninggal dunia
Sabtu, 18 Mei 2024 21:06
Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati pers
Jumat, 17 Mei 2024 6:23
Pemkot Tarakan Komitmen Dalam Mendukung Kebebasan Pers
Senin, 26 Februari 2024 1:56
Humas Polda ajak insan pers bersatu padu tangkal paham radikal terorisme dan intoleran
Rabu, 29 November 2023 7:21