Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan agar menjaga jarak dalam kontestasi politik pilkada 2020.
"Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik" kata KetuaDewan Kehormatan PWI
Ilham Bintang seusai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat Senin ( 19/10 ) yang digelar via zoom.
Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.
Seperti diketahui pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020.
Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember yang akan datang.
Rapat dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.
Bagi anggota dan pengurus PWI sendiri dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
"Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambahnya.
Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat, yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur.
Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon.
Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2018, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.
Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.
DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjaga "self interest distancing" di musim pilkada seperti sekarang ini.
Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi.
DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.
"Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan", tandas Ilham Bintang.
Baca juga: Tim Desk Pilkada Kaltara gelar rapat teknis kerja
Baca juga: PWI dilibatkan cegah penyebaran COVID-19
Berita Terkait
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
Rabu, 17 Juli 2024 5:51
Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati pers
Jumat, 17 Mei 2024 6:23
PWI siap kembalikan maruah organisasi
Kamis, 19 Oktober 2023 13:42
Ninik: Uji kompetensi wartawan di luar DP ganggu kemerdekaan pers
Selasa, 3 Oktober 2023 14:08
Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 20:55
Dewan Pers: Podcast Tempo soal Erick Tohir langgar Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 10:55
Catatan Hendry Ch Bangun - Tidak Selalu Hitam Putih
Senin, 5 Juni 2023 14:51
Catatan Ilham Bintang - Hawana 2023: Jaminan kemerdekaan pers PM Anwar Ibrahim masih diuji
Selasa, 30 Mei 2023 11:51