Optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kaltara

id Pemprov

Optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kaltara

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan, S.Sos, M.Si memimpin rapat menyangku Optimalisasi Program Jamsostek Bagi Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltara di Ruang Rapat Lt.1, Senin (5/9). (dkisp)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut mengoptimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Tenaga Non-ASN di Kalimantan Utara.

Di mana hal itu disampaikan langsung Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqra Ramadhan S.Sos, M.Si pada Rapat Bersama Pemangku Kepentingan Terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek Bagi Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltara dan Pekerja Rentan di Ruang Rapat Gubernur Lt. 1, Senin (5/9).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Dimana instruksi presiden tersebut menjadi acuan Pemprov dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial di bawah Badan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jamsostek memiliki program yang sangat bermanfaat bagi pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Kerja, hingga jaminan Pensiun.

Kepala BPJS Kaltara dalam paparannya menjelaskan, masih terdapat tenaga kerja Non-ASN yang belum ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Utara. Untuk itu kepesertaan jaminan sosial di Kaltara masih perlu dioptimalkan.

Hingga saat ini, jumlah Tenaga Kerja Non-ASN yang telah ter-cover oleh Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.125.

Dalam sambutannya, Datu Iqra mendorong seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Hal itu juga termasuk memastikan seluruh pekerja, terutama pegawai Pemda dengan status non-ASN untuk menjadi program peserta aktif Jamsostek. Upaya ini agar memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya.

“Saya berharap semua tenaga kerja di lingkup Provinsi Kalimantan Utara baik ASN ataupun non-ASN bisa terjamin," ujarnya. (*)

Baca juga: Tarif baru "speed boat" reguler di Kaltara mulai diberlakukan
Baca juga: Gubernur: Upaya revitalisasi kawasan transmigrasi jadi perhatian khusus
Baca juga: Jadi narasumber di ANTARA, Gubernur Kaltara angkat kearifan lokal
Baca juga: DWP Kaltara pererat silaturahmi
Baca juga: Berkunjung ke Kaltara, MSF siap lakukan "asessment" kesehatan