Rapat paripurna DPRD pada HUT Kaltara

id Dprd

Rapat paripurna DPRD pada HUT Kaltara

Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara yang ke-10 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara yang ke-10 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara di ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa (25/10/22).

Rapat ini diikuti oleh Anggota DPRD serta dihadiri juga Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP. M.Si.

Turut hadir juga Anggota DPD-RI, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Forkopimda Prov. Kaltara, Kepala Daerah Bupati/ Walikota Se-Kaltara, Sekretaris Daerah Prov. Kaltara beserta Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Peringatan Hari Jadi ke-10 Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 kali ini mengambil tema “Bangkit Bersama Kaltara di Hati”.

Pada rapat paripurna ini Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus mengatakan bahwa, Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara merupakan momentum yang patut kita syukuri dan menjadi tanggungjawab moral kita sebagai generasi penerus bangsa karena merupakan tonggak sejarah bagi generasi yang akan datang dalam mewujudkan dan meneruskan pembangunan di Kalimantan Utara.

Hal ini merupakan wujud apresiasi jerih payah para Pemimpin, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta elemen masyarakat sebagai pelaku sejarah perjuangan atas lahirnya Provinsi Kalimantan Utara.

Sekaligus dalam kesempatan ini juga Ketua DPRD mewakili seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan Dirgahayu Provinsi Kalimantan Utara yang ke-10 pada tanggal 25 Oktober 2022 semoga masyarakat Kalimantan Utara Berubah, Maju dan Sejahtera.

Untuk diketahui Provinsi Kalimantan Utara terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, dan selanjutnya di tetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara.(hms)

Baca juga: DPRD hadir di Rakernas I Masyarakat Adat Dayak Nasional
Baca juga: Unsur pimpinan DPRD berpakaian adat
Baca juga: Pansus C DPRD gelar pertemuan harmonisasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Baca juga: Pansus III DPRD bahas Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.