Venna Melinda segera ajukan gugatan cerai

id Venna melinda, ferry irawan, polda jatim, kdrt

Venna Melinda  segera ajukan gugatan cerai

Artis Venna Melinda (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) terkait kasus KDRT . ANTARA/Willi Irawan

Surabaya (ANTARA) - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian DaerahJawa Timur melayangkan sebanyak 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminyaFerry Irawan.

Hotmanyang ditemui usai mendampingi VennaMelindamenjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, berterima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.



Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukanpada Senin, 16 Januari 2023.

Sementara itu, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepadaFerry Irawankarenasering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.

"Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna.



Venna menyatakan ke depan akan lebih memilih fokus kepadaanak-anak dan pekerjaan. Apalagi saat ini dirinya sedangmempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jatim.

"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ujarnya.

Venna Melinda menyatakan dirinya sudah sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.
"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna.

Baca juga: Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda
Baca juga: Didampingi Hotman Paris, polisi kembali akan periksa Venna Melinda terkait KDRT
Baca juga: Kuasa Hukum: Ferry Irawan disebut sering lakukan KDRT terhadap Venna Melinda
Baca juga: Venna Melinda laporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan KDRT
Baca juga: Hidung Venna Melinda terluka diduga akibat KDRT




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi layangkan 67 pertanyaan terkait KDRT Venna Melinda