Polres Tarakan amankan empat anak diduga memukul seorang kakek

id Polres

Polres Tarakan amankan empat anak diduga memukul seorang kakek

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang kakek yang memiliki keterbelakangan mental.

"Terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi, Satuan Reskrim Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan pada Sabtu malam (11/2)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Minggu.

Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan didampingi orang tua.

"Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," kata Ronaldo.

Hal tersebut, terkait viralnya video dari hasil CCTV yang memperlihatkan empat anak, dimana salah satunya menendang dari belakang kakek yang memiliki keterbelakangan mental

Peristiwa terjadi di Mesjid Al Ma' Arif di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis malam (9/2). Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

"Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," kata Ronaldo.

Serta sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan untuk memperhatikan dan terus mengajarkan budi pekerti yang baik terhadap anak-anak dan seluruh generasi muda. Polres Tarakan akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala. Wajahnya mengalami lecet akibat terbentur lantai.

"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi," kata Khomaini.
Baca juga: Polres Tarakan kedepankan preemtif dan preventif di operasi keselamatan