Polres Tarakan Meluncurkan Uji Praktik SIM C

id Polres

Polres Tarakan Meluncurkan Uji Praktik SIM C

Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul saat mencoba jalur praktik uji SIM C, dimana materi praktik uji menggunakan jalur S dan Y. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan, Kalimantan Utara meluncurkan perubahan jalur praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dimana materi praktik uji SIM C biasa menggunakan jalur zig zag dan angka 8, resmi dirubah menjadi jalur S dan Y.

"Kita apresiasi dan penghargaan kepada Polres Tarakan karena terus melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan. Arena uji SIM yang baru ini lebih memudahkan masyarakat. Saya tadi mencoba dan lulus," kata Wali Kota Tarakan Khairul saat peluncuran perubahan jalur praktik uji SIM C di Mapolres Tarakan, Rabu.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polres Tarakan kepada masyarakat.

Khairul mengatakan pentingnya uji SIM kendaraan ini, karena kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan pelanggaran lalu lintas.

Meski ada yang sudah tertib dan berhati-hati kadang-kadang yang melanggar ini dan yang menabrak.

"Sebenarnya kalau aturan berlalulintas diikuti dengan baik. Tidak hanya kecelakaan yang di bisa dihindari, bahkan kemacetan juga tidak akan terjadi. Tentu kita berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin dan mengikuti aturan di jalan untuk diri sendiri dan juga orang lain," kata Wali Kota.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya langsung melakukan penataan ulang lapangan yang kini dipermanenkan menjadi jalur uji praktik SIM C huruf S dan Y usai aturannya keluar dari atasan.

"Meskipun lebih kecil, tapi kami sesuaikan. Kami pun tetap menerapkan perubahan ini dengan maksimal. Untuk menutupi minimnya ukuran lapangan, alhasil kami mengurangi lintasan lurus, sementara lebar jalur tetap dipertahankan," kata dia.

Selain jalur praktik SIM yang baru tersebut, tak ada yang berubah. Termasuk jam pelayanan administrasi pemohon pembuatan SIM C dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak berubah sebesar Rp120.000,-.

"Ini juga untuk mempermudah masyarakat. Panjangnya memang kurang tapi lebarnya tidak kami kurangi sama sekali," kata Ronaldo.

Pihaknya pun menekankan terobosan baru dalam pelayanan SIM, Cepat, Edukatif Komunikatif dan Inovatif (CEKI)," tersebut untuk perpanjangan.

"Kita juga sediakan nomor pengaduan. CEKI nanti kita akan lakukan juga dan akan sosialisasikan itu," katanya.
Baca juga: Seorang Korban Laka Sungai dari Rombongan Gubernur Kaltara Ditemukan
Baca juga: Polres Nunukan tangkap pemuda diduga pelaku aksi pornografi