Tanjung Selor (ANTARA) - Pemprov Kaltaramendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menerapkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau Transfer Keuangan Berbasis Ekologi dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
"Kami merasa sangat bangga atas penghargaan ini, membuktikan bahwa upaya kita dalam menjaga lingkungan dan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan telah diakui secara nasional," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Rahmat Wahyula, di Tanjung Selor, Kamis.
Rahmat menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat. Dari 40 kabupaten/kota dan provinsi yang mengikuti Konferensi Nasional EFT, hanya lima daerah yang masuk nominasi.
"Kaltara berhasil menjadi yang terbaik di antara yang terbaik," tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kaltara serius dalam membangun daerah dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. EFT merupakan instrumen penting untuk mengalokasikan dana bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Program-program pembangunan yang dilaksanakan di Kaltara selalu memperhatikan aspek lingkungan. Ini sejalan dengan visi kita untuk membangun Kaltara yang maju dan sejahtera tanpa mengorbankan lingkungan," ujarnya.
Keberhasilan Kaltara dalam menerapkan EFT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltara fokus pada pembangunan ekonomi hijau, salah satunya upaya pembangunan lingkungan kabupaten/kota melalui Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).
Pada 2024 ini adalah tahun kelima program TAPE berjalan. Transfer fiskal ini untuk menjaga dan meningkatkan perbaikan lingkungan di daerah.
Skema TAPE merupakan reformasi atas penyaluran dana bantuan keuangan/hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota. Penyaluran dana disertai pertimbangan atas rencana kabupaten/kota yang mendukung pelestarian lingkungan dan fungsi-fungsi ekologi.
Kalimantan Utara menjadi provinsi pertama yang menerapkan instrumen ini. Ada beberapa tahap pelaksanaan program ini, dimulai dari persiapan masing-masing kabupaten/kota juga bisa melakukan self-assessment untuk memperkirakan skor atau nilai yang dapat diperoleh.
Alokasi total TAPE ditentukan oleh pemerintah provinsi dan pagu bagi masing-masing kabupaten/kota akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian atas usulan yang diajukan ke provinsi.
Beberapa kriteria dan indikator disusun untuk membantu penentuan besar dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kabupaten/kota.
Ada lima kriteria penilaian skema program ini yaitu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Area Penggunaan Lain (APL), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pengelolaan Persampahan, Perlindungan Air, dan Pencemaran Udara.
Pada 2023, Pemprov Kaltara menyalurkan kurang lebih Rp7 miliar bantuan TAPE kepada pemkab/pemkot berdasarkan perangkingan hasil penilaian indikator.
Kabupaten Nunukan paling teratas dan diberi bantuan Rp1,56 miliar. Disusul Kota Tarakan Rp1,51 miliar, Kabupaten Bulungan Rp1,48 miliar, Kabupaten Malinau Rp1,32 miliar, dan Kabupaten Tana Tidung Rp1,13 miliar.
Berita Terkait
Kapolda Kaltara Berikan Surprise dan Ucapan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kajati
Selasa, 3 Desember 2024 6:19
Kaltara Akan Menjadi Pusat Produksi Minyak Goreng Berkualitas
Selasa, 3 Desember 2024 5:58
Pemprov Kaltara Beri Penghargaan Siddhakarya 2024
Senin, 2 Desember 2024 21:50
Kapolda Kaltara Silaturahmi Ke Keuskupan Tanjung Selor
Senin, 2 Desember 2024 11:08
Gubernur Kaltara Tindaklanjuti Arahan Presiden, Sinergi Kebijakan Perkuat Ekonomi Kaltara
Minggu, 1 Desember 2024 11:12
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Sekda Kaltara Tekankan Pentingnya Revitalisasi Perpustakaan
Senin, 25 November 2024 19:34
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45