Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara.
Dokumen Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si., CSFA., CFrA. kepada Gubernur Kaltara Dr. (H.C) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah pada Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (04/06/24).
Penghargaan Opini WTP ini bisa diraih karena adanya sinergitas dan kerjasama antar stakeholder pada tiap instansi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
WTP yang diraih Pemprov Kaltara ini tidak hanya sekedar prestasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan RPJP-D
Berita Terkait
Orientasi bagi anggota DPRD Kaltara 2024-2029
Sabtu, 14 September 2024 13:27
Orientasi DPRD Kaltara, anggota dewan diharapkan wujudkan pemerintahan bersih
Selasa, 10 September 2024 17:51
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kaltara 2024-2029
Sabtu, 7 September 2024 6:30
Kunker ke Diskominfo Jabar
Sabtu, 7 September 2024 6:23
Rapat Paripurna DPRD ke-26 Masa Persidangan II- 2024
Sabtu, 7 September 2024 6:18
Diresmikan, gedung DPRD Kaltara
Sabtu, 7 September 2024 6:14
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Sabtu, 7 September 2024 6:10
Rapat Paripurna ke - 23 Masa Persidangan II Tahun 2024
Sabtu, 7 September 2024 6:07