Batik Karya Narapidana tampil di peragaan busana di Tarakan

id lapas

Batik Karya Narapidana tampil di peragaan busana di Tarakan

Batik karya narapidana kelas IIA Tarakan tampil pada event fashion show Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 bertempat di Bandar Udara Juwata Tarakan, Sabtu (23/9). ANTARA/HO-Humas Lapas Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Dalam rangka perluasan pemasaran produk unggulan karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bersama Kelompok Perajin Wastra Tarakan berkesempatan tampil pada event fashion show Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 bertempat di Bandar Udara Juwata Tarakan, Sabtu (23/9).

Pada kesempatan ini, dua kain batik hasil kreativitas WBP perempuan yang mengusung tema kearifan lokal suku dayak berupa ukiran khas serta flora fauna endemik Kalimantan dipamerkan kepada masyarakat secara terbuka.

Batik yang diproduksi dengan metode cap ini secara utuh berasal dari tangan kreatif narapidana di tengah keterbatasan di balik tembok jeruji Lapas yang diproyeksikan sebagai bekal keterampilan yang bermanfaat selama berada di dalam masa pembinaan maupun ketika kembali ke tengah tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno menyatakan apresiasi dan kebanggaan terhadap produk unggulan Narapidana yang mampu dipasarkan secara luas ke masyarakat.

Batik cap karya WBP perempuan merupakan realisasi dari hasil pembinaan kemandirian di bidang kerajinan tangan.

"Kami sangat mengapresiasi jajaran Wastra Tarakan serta Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tarakan atas terselenggaranya event ini sehubungan dengan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024. Semoga kami dapat memperluas pemasaran dan menggelorakan produk batik serta mampu mengedukasi masyarakat luas terkait program pembinaan dan pemberdayaan Narapidana yang kami lakukan di Lapas," ujar Sutarno.

Produksi Batik karya WBP merupakan bagian dari pembinaan di bidang Industri Manufaktur pada kegiatan kerja dan produksi yang dilaksanakan sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-22.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Kegiatan Kerja dan Produksi.

Seluruh hasil produk batik diproduksi dengan standar kualitas yang baik dan dipasarkan secara konvensional maupun melalui program kemitraan, event pameran lokal bahkan secara nasional.
Baca juga: Lapas Tarakan gelar program pembinaan kemandirian
Baca juga: BNNP Kaltara Bersinergi Dengan Lapas Tarakan dalam Program P4GN