Komnas HAM dan Pemda Kaltara perkuat perlindungan adat
Jumat, 4 Juli 2025 0:31 WIB
ANTARA - Komnas HAM bersama Pemerintah Daerah Kalimantan Utara terus memperkuat perlindungan hak masyarakat adat melalui berbagai upaya dan regulasi. Salah satunya dengan penerapan dua peraturan daerah yang menjadi landasan hukum untuk menjaga eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.
(Cica Andriyani/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.