Pengawasan BBM diperketat, Pemprov Kaltara bentuk satgas gabungan
Kamis, 7 Agustus 2025 20:16 WIB
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membentuk satuan tugas gabungan untuk mengawasi peredaran bahan bakar kendaraan bermotor di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan pasokan BBM ilegal yang masuk tanpa membayar pajak resmi. Satgas yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta menutup celah pelanggaran.
(Cica Andriyani/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.