Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kaltara menggelar workshop finalisasi program dan evaluasi akhir tahun anggaran 2016 yang diikuti instansi terkait baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Swiss-Belhotel Tarakan, Rabu (23/11).

Dalam sambutannya, Kepala DPUTR Kaltara Dr Suheriyatna mengatakan, workshop dan evaluasi penting dilaksanakan sebagai bahan dalam penyusunan program 2017. Karena itu, pihaknya mengevaluasi penyelenggaraan infrastruktur bidang cipta karya yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah pusat, jelasnya, berperan dalam pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pembangunan bidang cipta karya, serta melaksanakan pembangunan fasilitas yang menjadi kewenangan.

“Di antaranya pembangunan fasilitas penyediaan air minum lintas provinsi, pengelolaan sanitasi dan persampahan lintas provinsi, pengembangan kawasan kumuh lintas provinsi, penataan bangun lingkungan lintas provinsi dan penyediaan perumahan,” urainya.

Sementara pemerintah provinsi, lanjutnya, juga memegang peranan dalam pembinaan dan pengawasan pembangunan bidang cipta karya sampai tingkat kabupaten/kota, serta melaksanakan pembangunan lintas kabupaten/kota. Selain itu, kata Suheriyatna, pemerintah provinsi memegang peranan untuk mengatur penyelenggaraan bidang cipta karya sebagai tindak lanjut dari aturan pelaksanaan di tingkat nasional.

“Kalau pemerintah kabupaten/kota memegang peranan dalam pembangunan dan pengawasan di lingkungannya, serta melaksanakan pengaturan penyelenggaraan bidang cipta karya sebagai tindak lanjut dari aturan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dilaksanakan workshop dan evaluasi ini, karena pencapaian target pembangunan diperlukan kerja sama multistakeholder, sinergi perencanaan progam multisektor dan penganggaran multibuget baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta keterlibatan pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.

Karena berdasarkan standar pelayanan minimum di Kaltara, kata dia, masih tergolong rendah. Disebutkannya, untuk persentase air limbah di Bulungan sebesar 88 persen, Nunukan 56,2 persen, Tana Tidung 20 persen, Malinau 49 persen dan Tarakan 10 persen.

Sedangkan untuk persampahan di Bulungan, lanjutnya, masih 12,6 persen, Nunkan 25 persen, Tana Tidung 15,5 persen, Malinau 20 persen, dan Tarakan sudah lebih baik dengan 80 persen. “Tapi, paling tidak (pengelolaan sampah, Red) mencapai 100 persen,” ujarnya.

Untuk drainase, dia menyebutkan di Bulungan telah mencapai 75,3 persen, Nunukan 30 persen, Tana Tidung 30,5 persen, Malinau 40 persen dan Tarakan 75 persen. Sementara air minum, Bulungan 35,19 persen, Nunukan 31,35 persen, Tana Tidung 17,50 persen, Malinau 22,29 persen dan Tarakan 49,03 persen.

Dirinya juga menyebutkan bahwa daerah kumuh di kabupaten/kota masih terbilang cukup luas. Di Bulungan mencapai 200 hektare, Nunukan 204,99 hektare, Malinau 53,88 persen dan Tarakan 33,26/107 hektare.

“Sehingga perlu kerja keras bersama untuk pencapaian target,” ujarnya.