Nunukan (Antaranews Kaltara) - Setelah sempat tertunda karena perbedaan persepsi terhadap sejumlah poin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), DPRD dan Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara akhirnya sepakat menetapkan Perda APBD 2018 pada Senin(8/1) malam. 

   Pengesahan dilakukan bersama Pemkab dengan DPRD Nunukan melalui rapat paripurna ke-2 masa sidang I Tahun 2018 di gedung DPRD Nunukan tentang penyampaian nota penjelasan atas RAPBD 2018.

   Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota DPRD Nunukan dan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid disertai sejumlah kepala dinas tersebut akhirnya disetujui APBD 2018 sebesar 1,207 triliun.

   Sambutan Bupati Nunukan, Asmin Laura pada rapat paripurna itu mengapresiasi langkah yang dilakukan legislator setempat yang telah memberikan ruang dialog setelah gagal ditetapkan APBD 2018 tepat waktu pada 31 Desember 2017.

    DPRD Nunukan sebagai mitra kerja sama Pemkab Nunukan tentunya menjunjung tinggi kebersamaan dengan semangat tanggungjawab terhadap masyarakat daerah itu, kata dia.

   Secara garis besarnya, APBD Nunukan 2018 mencakup terget pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp83,231 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp1,049 triliun ditambah pendapatan lain-lainnya sebesar Rp74,693 miliar.

    Asmin Laura menjelaskan, dana perimbangan ini berasal dari penerimaan bagi hasil pajak, dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) serta dana insentif daerah (DID).

    Kemudian belanja pada APBD 2018 sebesar Rp1,227 triliun dengan komposisi belanja tidak langsung dianggarkan Rp646,036 miliar dan belanja langsung sebesar Rp631,586 miliar.

    "APBD 2018 ini memprioritaskan pembayaran kegiatan yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah," tandas bupati peremuan satu-satunya di Kaltara ini.

    Ia menambahkan, penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa kelebihan perhitungan angaran (Silpa) 2017 sebesar Rp73 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemda sebesar Rp3 miliar.


Pewarta : M Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024