Tarakan (ANTARA) - Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual di Badan Penghubung Provinsi Kaltara Kantor Perwakilan Tarakan, Senin (19/10). Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono.
Dalam paparannya, Agus menyebutkan bahwa tujuan dari pemeriksaan kali ini, diantaranya untuk menilik apakah penanganan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial dari pandemi sudah dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Juga untuk menilik apakah proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, sosial, dan kesehatan telah disesuaikan dengan peraturan penanganan Covid-19. “Fokus pemeriksan diantaranya, refocusing dan realokasi APBD, penanganan tindak kesehatan, insentif tenaga kesehatan, hibah atau sumbangan pihak ketiga dan program tindak kesehatan lainnya,” jelasnya.
Agus juga berharap setiap informasi maupun data yang diperlukan oleh tim pemeriksa nanti dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Pemerintah daerah diharapkan merespon dengan cepat agar pemeriksaan berjalan lancar. Dan, jangan sampai pemeriksa tidak memperoleh data secara utuh dan komprehensif,” ucapnya.
Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyampaikan agar seluruh pemerintah daerah yang akan diperiksa untuk bertindak kooperatif. “Saya percaya, semua bisa siap. Termasuk data yang belum disampaikan pada tahap pertama agar disiapkan semuanya,” ungkap Teguh.
Khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan lainnya untuk dapat bersiap menghadapi pemeriksaan ini. “Insya Allah kami siap untuk bekerjasama. Dan, sebagai Pjs Gubernur, apabila ada kendala, saya berharap BPK dapat menghubungi saya untuk kelancaran pemeriksaan,” tutupnya.