Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan realisasi pajak daerah di Kaltara telah mencapai 100,47 persen.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari Bapenda, dari target murni sebesar Rp 411,3 miliar, sampai dengan tanggal 30 September 2022 telah terealisasi 413,3 miliar atau kurang lebih 100,47 persen,” kata Gubernur.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr Tommy mengungkapkan, ada lima jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Masing-masing Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Untuk realisasinya sendiri, kata Tommy, awal Januari hingga 30 September 2022, PKB mencapai Rp 60,09 miliar (66,77 persen) dari target murni sebesar Rp 90 miliar. BBNKB Rp 79,21 miliar (85,17 persen) dari target murni Rp 93 miliar, PBBKB sebesar Rp 235,3 miliar (128,60) persen dari target murni sebesar Rp 183 miliar.
Sementara itu, untuk Pajak Air Permukaan atau PAP realisasinya mencapai Rp 2,38 miliar (72,37 persen) dari target murni Rp 3,3 miliar, sedangkan Pajak Rokok Rp 36,2 miliar (86,19 persen) dari target murni sebesar Rp 42,08 miliar.
“Walaupun belum tercapai seluruhnya, tapi secara general pendapatan pajak daerah kita (Kaltara) sudah tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Disisa waktu yang ada, Tommy pun optimis ke lima jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi akan teralisasi 100 persen.
Ia mengungkapkan akan melakukan berbagai upaya berupa kegiatan kedepannya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan melakukan rekonsiliasi dengan seluruh upt kabupaten/kota se-Kaltara.
Menurut Tommy, kabupaten dan kota merupakan ujung tombak agar penerimaan pajak daerah bisa tercapai, bahkan melampaui target. “Jadi lewat rekonsiliasi ini, bersama akan kita bahas menyangkut realisasi, kendala yang dihadapi maupun starategi yang akan dilakukan kedepannya. Awal Oktober ini kita mulai, tempatnya di Malinau,” bebernya.
Selain rekon pada bulan yang sama juga akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat se-Kalimantan Utara. Dimana, agenda tersebut akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Kaltara serta Jasa Raharja dan pihak perbankan.
“Ini bertujuan sebagai upaya penyamaan persepsi guna mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini. Walaupun secara general kita sudah memenuhi target 100 persen. Tetapi, masih ada sejumlah target yang capaiannya harus kita genjot tahun ini,”tuntasnya. (dkisp)
Baca juga: BNI gandeng Pemprov Sulut bantu penataan Kawasan Wisata Bunaken
Baca juga: Kaltara ikut pecahkan Rekor Parade Berkebaya Bersama Iriana Jokowi
Gubernur Inspektur peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Yonif R 613/RA
Baca juga: Gubernur sampaikan jawaban terkait lima Raperda baru
Baca juga: Siapkan kuota 6.300, Pemprov kucurkan Rp15 M untuk Beasiswa Kaltara Unggul
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari Bapenda, dari target murni sebesar Rp 411,3 miliar, sampai dengan tanggal 30 September 2022 telah terealisasi 413,3 miliar atau kurang lebih 100,47 persen,” kata Gubernur.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr Tommy mengungkapkan, ada lima jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Masing-masing Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Untuk realisasinya sendiri, kata Tommy, awal Januari hingga 30 September 2022, PKB mencapai Rp 60,09 miliar (66,77 persen) dari target murni sebesar Rp 90 miliar. BBNKB Rp 79,21 miliar (85,17 persen) dari target murni Rp 93 miliar, PBBKB sebesar Rp 235,3 miliar (128,60) persen dari target murni sebesar Rp 183 miliar.
Sementara itu, untuk Pajak Air Permukaan atau PAP realisasinya mencapai Rp 2,38 miliar (72,37 persen) dari target murni Rp 3,3 miliar, sedangkan Pajak Rokok Rp 36,2 miliar (86,19 persen) dari target murni sebesar Rp 42,08 miliar.
“Walaupun belum tercapai seluruhnya, tapi secara general pendapatan pajak daerah kita (Kaltara) sudah tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Disisa waktu yang ada, Tommy pun optimis ke lima jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi akan teralisasi 100 persen.
Ia mengungkapkan akan melakukan berbagai upaya berupa kegiatan kedepannya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan melakukan rekonsiliasi dengan seluruh upt kabupaten/kota se-Kaltara.
Menurut Tommy, kabupaten dan kota merupakan ujung tombak agar penerimaan pajak daerah bisa tercapai, bahkan melampaui target. “Jadi lewat rekonsiliasi ini, bersama akan kita bahas menyangkut realisasi, kendala yang dihadapi maupun starategi yang akan dilakukan kedepannya. Awal Oktober ini kita mulai, tempatnya di Malinau,” bebernya.
Selain rekon pada bulan yang sama juga akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat se-Kalimantan Utara. Dimana, agenda tersebut akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Kaltara serta Jasa Raharja dan pihak perbankan.
“Ini bertujuan sebagai upaya penyamaan persepsi guna mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini. Walaupun secara general kita sudah memenuhi target 100 persen. Tetapi, masih ada sejumlah target yang capaiannya harus kita genjot tahun ini,”tuntasnya. (dkisp)
Baca juga: BNI gandeng Pemprov Sulut bantu penataan Kawasan Wisata Bunaken
Baca juga: Kaltara ikut pecahkan Rekor Parade Berkebaya Bersama Iriana Jokowi
Gubernur Inspektur peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Yonif R 613/RA
Baca juga: Gubernur sampaikan jawaban terkait lima Raperda baru
Baca juga: Siapkan kuota 6.300, Pemprov kucurkan Rp15 M untuk Beasiswa Kaltara Unggul