Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus III mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari kamis (06/10) ini dihadiri oleh ketua Pansus Supaad Hadianto, wakil ketua Elia Dj beserta anggota pansus Yakob Palung, Hj Siti Laela dan Karel Sompoton. Tak lupa turut hadir Tim pakar, mitra OPD yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Hukum Prov. Kaltara.
Pertemuan ini merupakan pembahasan tahap terakhir Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Kerikanan. Dalam pertemuan ini terdapat beberapa poin yang perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan kaidah yang berlaku terkait Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Untuk tahap selanjutnya akan dijadwalkan untuk pengharmonisasian substansi Ranperda dengan Kementerian Hukum dan HAM.(hms)
Baca juga: Rapat kerja Komisi IV DPRD bahas beasiswa unggul
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022 - 2052.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari kamis (06/10) ini dihadiri oleh ketua Pansus Supaad Hadianto, wakil ketua Elia Dj beserta anggota pansus Yakob Palung, Hj Siti Laela dan Karel Sompoton. Tak lupa turut hadir Tim pakar, mitra OPD yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Hukum Prov. Kaltara.
Pertemuan ini merupakan pembahasan tahap terakhir Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Kerikanan. Dalam pertemuan ini terdapat beberapa poin yang perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan kaidah yang berlaku terkait Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Untuk tahap selanjutnya akan dijadwalkan untuk pengharmonisasian substansi Ranperda dengan Kementerian Hukum dan HAM.(hms)
Baca juga: Rapat kerja Komisi IV DPRD bahas beasiswa unggul
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022 - 2052.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara