Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Tim Pakar kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan hasil kunjungan kerja Pansus ke Yogyakarta yang lalu di Kota Tarakan .

Adapun Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini yang hadir Hj. Ainun Farida (Ketua Pansus), Yacob Palung (Sekretaris Pansus) hadir juga dari Anggota Pansus ini H. Khaeruddin Arief Hidayat, SE, M.Si, Khusnul Yakin, S.Pd.I, Nurdin Hasni, SE. turut hadir OPD terkait dan Tim Pakar Sekretariat DPRD Prov. Kaltara.

Dari hasil kunjungan di Yogyakarta tersebut Tim Pakar akan menuangkannya kedalam Pasal per pasal dalam Ranperda tersebut, kemudian di berikan masukan atau persetujuan Anggota Pansus apakah usulan ini di setujui atau tidak.(hms



Baca juga: Kaltara belajar budi daya pisang Cavendis di Pasuruan
Baca juga: Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Baca juga: Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Baca juga: Kaltara belajar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan Yogyakarta
 

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024