DPRD - Disnakertrans bahas Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial

id Dord,Dprd

DPRD - Disnakertrans bahas Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial

DPRD - Disnakertrans bahasĀ  Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bersama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara melakukan rapat kerja di Kota Tarakan, Kamis (29/06/23).

Untuk keperluan kajian akademis dan urgensi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara yang disusun oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dukungan tertulis dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Utara menjadi penting.

Dalam hal ini, Pansus Percepatan Pembentukan PHI membutuhkan surat dukungan moril dan materiil dari Gubernur Kalimantan Utara serta surat penyampaian data dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara terkait data ketenagakerjaan. Selain itu, surat dukungan moril dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara terkait berdirinya PHI di Kalimantan Utara juga diperlukan, termasuk surat dukungan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor terkait kesiapan menjalankan sidang PHI.

Pansus Percepatan Pembentukan PHI Kalimantan Utara memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan audensi dengan Gubernur Kalimantan Utara.

Audensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran terhadap persiapan penyelenggaraan persidangan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Melalui audensi ini, Pansus berharap dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk memajukan pembentukan PHI di Kalimantan Utara.

Selain audensi dengan Gubernur, Pansus Percepatan Pembentukan PHI Kalimantan Utara juga akan melaksanakan rapat teknis dengan Dinas PUPR.

Rapat ini akan membahas persiapan infrastruktur dalam penyelenggaraan persidangan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Pansus menyadari pentingnya persiapan infrastruktur yang memadai untuk memastikan persidangan PHI dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya kerjasama antara Pansus dan Dinas PUPR, diharapkan persiapan infrastruktur tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.(Hms)



Baca juga: DPRD dan Tim Pakar perdalam Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: Kaltara belajar budi daya pisang Cavendis di Pasuruan
Baca juga: Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Baca juga: Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru