Jakarta (Antara News Kaltara) -
Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie memastikan pihaknya dalam waktu
dekat akan berperan serta aktif dalam kepemilikan saham di Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Timur atau yang dikenal Bankaltim.
Salah satu pertimbangan, lanjut
Irianto, Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi untuk ikut penyertaan modal di
Bankaltim sebesar Rp 450 miliar. Selain itu pada akhir tahun anggaran 2016
dinilai ada kemungkinan sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa. Ketimbang
menjadi Silpa, pemprov memilih untuk mempercepat penyertaan modalnya. Modal
yang disertakan sebanyak Rp 150 miliar tahap pertama.
"Kita pasti akan ikut.
Karena anggaran mesti produktif. Jika sudah ada peraturan daerahnya, akan kita
transfer dananya ke Bank Kaltim," tutur Irianto, Senin (19/12).
Irianto mengatakan saat ini,
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal tengah dievaluasi
di Kementerian Dalam Negeri. Hal itu merupakan rangkaian proses pembahasan
peraturan daerah sebelum ditetapkan bersama Gubernur dan Pimpinan DPRD. Irianto
berharap tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri tidak berlangsung lama.
"Saya juga sudah
menginstruksikan ke jajaran mudah-mudahan di akhir 2016 ini setelah perdanya
disahkan sudah bisa disetorkan Rp 150 miliar. Dan nanti akhir tahun 2017 akan
dapat pembagian dividen atau bagi hasil karena Pemprov Kaltara sebagai salah
satu pemegang saham. Tetapi kalau nanti 2017 kita setorkan maka kita akan
kehilangan waktu setahun. Rugi kan," sebutnya.
Rencananya, lanjut Irianto tahun
2017 mendatang pemprov sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki akan menambah
penyertaan modal di Bankaltim.
"Jatah kita Rp 450 miliar.
Kita lakukan bertahap. Selama ini kabupaten/kota di Kalimantan Utara sudah
dapat deviden. Pemprov memang belum. Kita harapkan di sisa akhir tahun ini
Pemprov sudah bisa jadi salah satu pemegang saham," tuturnya.
Irianto mengatakan penyertaan
modal di Bankaltim dalam rangka ikut menyehatkan bank daerah sekaligus untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya terkait penyaluran kredit
untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis ekonomi
kreatif.
Ekonomi kreatif, lanjut Irianto
merupakan sebuah konsep ekonomi di era-ekonomi baru yang mengedepankan
informasi, serta kreativitas dengan mengandalkan ide dan berbagai ilmu
pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam
perekonomiannya.
Kemampuan untuk mewujudkan
kreativitas yang diramu dengan nilai seni, teknologi serta pengetahuan dan
budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga
munculah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu harus diutamakan prinsip
kehati-hatian dan melakukan studi kelayakan usaha, dan analisis kredit sehingga
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan
menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,†ujarnya.