Menperin: Kaltara Adalah The New Star--Potensi Hydro Power Besar, Minta Fokus Industri Smelter

id ,

 Menperin: Kaltara Adalah The New Star--Potensi Hydro Power Besar, Minta Fokus Industri Smelter

BERI SAMBUTAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie memberikan sambutan kepada peserta Kaltara Investment Forum (KIF) 2017 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/3) lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Posisi geografis yang strategis dan besarnya potensi sumber daya alam (SDA), khususnya untuk sumber energy, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berpotensi besar menjadi kawasan industri yang besar. Bahkan disebut sebagai The New Star.

Demikian disampaikan oleh Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto dalam acara Kaltara Investment Forum (KIF) 2017, Rabu (8/3) lalu.

Airlangga mengatakan, potensi SDA di Kaltara, salah satunya hydro energy yang besar berpeluang besar untuk mendatangkan investasi di provinsi yang berbatasan dengan Malaysia itu.

Utamanya dalam merealisasikan pembangunan dan pengembangan kawasan industri di Tanah Kuning, Bulungan.

Jika dapat direalisasikan 6.000 MW listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Bulungan, Menteri Airlangga mengatakan, kawasan industri Tanah Kuning akan diproyeksikan sebagai kluster baru industri di Indonesia

"Apalagi saya lihat perencanaan sudah matang. Bahkan lahan yang disiapkan lumayan luas, mencapai 10.000 lebih. Ini akan menjadi The New Star di Indonesia," ungkapnya.

Airlangga menginginkan, kawasan industri ini difokuskan dalam satu kluster. Yakni industri pengolahan logam atau smelter. "Kalau itu jadi, bisa kita membuat kluster baru untuk smelting. Di sana ada gasifikasi, batu bara muda, juga berbasis kelapa sawit dan mineral lainnya. Karena kunci smelting adalah satu, lokasi dan kedua, sumber daya energi," tutur Menteri Airlangga.

Pemerintah baik pusat maupun daerah, lanjut dia, sedang berusaha mencari menarik investor ke wilayah tersebut. Dikatakan, salah satu yang pasti ialah rencana investasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berminat mendirikan smelter alumina.

"Salah satunya ada minat aluminium base dari bauksit. Nanti berikutnya bisa ikut," ujarnya.

Airlangga meyakini kawasan industri Tanah Kuning bisa menjadi kawasan pusat pertumbuhan ekonomi minimal dalam jangka 7 hingga 10 tahun ke depan. "Akan jadi kawasan baru atau the new star yang harus didorong 7-10 tahun ke depan. Karena pembangunan smelter butuh 3-4 tahun," ujarnya.

Selain merupakan jalur utama perdagangan Asia Pasifik, Kalimantan Utara khususnya Tanah Kuning juga berhadapan langsung dengan daerah-daerah lain di Indonesia Timur.

"Persis berada di depan Sulawesi, Maluku, Papua. Mining (tambang)-nya bisa di Sulawesi, Maluku, dan Papua, tetapi smelting-nya di Kaltara," ujarnya.

Lebih jauh, Airlangga menyebutkan, pada tahun 2017 hingga 2020, terdapat rencana investasi industri yang terdiri atas 91 proyek dengan total biaya hingga Rp 704 triliun. Guna mendukung hal tersebut salah satunya Pemerintah telah mengembangkan 14 kawasan industri prioritas di Luar Jawa guna mendorong realisasi investasi khususnya di Luar Jawa.

Di luar ke-14 kawasan industri prioritas tersebut, Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri berpotensi lain yang salah satunya adalah Kawasan Industri Tanah Kuning, Bulungan, Kalimantan Utara.

Menurut Airlangga, Kaltara termasuk ke dalam Wilayah Pengembangan Industri di dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035 dengan rencana pengembangan PLTA sebesar 6600 MW.

Pengembangan industri di Kaltara mencakup pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning seperti infrastruktur jalan dan jembatan, pelabuhan laut, serta bandara.

"Kawasan Industri Tanah Kuning telah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dan disetujui menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN)," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, proses pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) tinggal menunggu RTRW Provinsi Kaltara yang masih dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ditargetkan sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Maret ini. Tahapan selanjutnya, kata Irianto akan dilakukan penetapan lokasi. “Setelah lokasi sudah ditetapkan, selanjutnya calon investor dan pemerintah bisa melakukan pembebasan lahan di sana (lokasi KIPI),” ungkap Irianto.

Penetapan lokasi, jelas Gubernur, sebagai dasar untuk bisa melakukan pembebasan lahan. Investor dapat segera membebaskan lahan untuk keperluan membangun komplek industri investasinya. Sedangkan pemerintah juga melakukan pembebasan lahan, untuk membangun sarana infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan dan lain-lain. Termasuk sarana pendidikan (sekolah) dan kesehatan, atau rumah sakit.

Setelah RTRW selesai, dan dilanjutkan dengan pembebasan lahan, dikatakan Irianto, pengembangan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai tahun ini. Hal ini didukung dengan adanya support penuh dari pemerintah pusat. Bahkan sudah dalam proses, KIPI akan masuk dalam program nasional, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Nantinya akan terbit revisi Peraturan Presiden (Perpres)-nya. Yaitu memasukan KIPI Tanah Kuning menjadi KEK. Kabar terakhir yang saya peroleh sudah di meja Presiden Jokowi, tinggal menunggu ditandatangani,” ujarnya.

Sesuai dengan RTRW yang telah dibuat Pemprov Kaltara, kata Irianto, lahan yang akan masuk dalam KIPI tahap pertama ada 7.500 hektare hingga 15.000 hektare. “Itu bisa lebih, karena menyesuaikan perkembangan,” kata Irianto. Dirinya juga optimis daerah tersebut nanti akan menjadi kota baru yang modern.