Akan Bertemu dengan Komisi V DPR RI

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Sejumlah upaya dilakukan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie demi percepatan pembangunan di yang baru berusia 4 tahun ini. Salah satunya adalah akan mengagendakan bertemu dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Agenda tersebut, kata Irianto, untuk membicarakan sejumlah program percepatan pembangunan di Kaltara, khususnya bidang infrastruktur. “Karena itu, saya instruksikan agar instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) maupun Dinas Perhubungan (Disdhub) segera melakukan penyusunan program untuk Tahun Anggaran (TA) 2018,” kata Gubernur.

Seperti diketahui, Kaltara mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,16 triliun, tren itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,06 triliun. Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik, tahun ini mencapai Rp 163,27 miliar. Namun alokasi itu mengalami penurunan dari 2016 sebesar Rp 19,77 miliar. DAK nonfisik diterima sebesar Rp 163, 27 mililar. Lebih besar dari 2016 yang berkisar Rp 97,7 miliar. “DAK itu khusus untuk infrastruktur atau program khusus di sektor perikanan, kelautan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar dan lainnya. Kalau penerimaannya berkurang, otomatis belanjajnya berkurang dan dimungkinkan akan dilakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran,” papar Gubernur.

Selain itu, Pemprov juga tengah berupaya menyiasati penurunan fiskal, dengan menggenjot penerimaan negara melalui pajak retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk pendapatan lain yang sah. “Sekarang kita harus bersyukur, sebab PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat. Insya Allah, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bisa lebih Rp 3 triliun,” sebutnya.

Upaya lain yang dilakukan adalah, terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya, menjalin komunikasi ke kementerian dan DPR RI agar dana alokasi khusus dapat dikucurkan secara maksimal guna membiayai pembangunan yang ada di Kaltara. “DAK telah masuk ke dalam batang tubuh APBD. Dan kegunaannya bisa untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan perumahan,” tutupnya.