Tunggu Tambahan Komputer, Tes CPNS Diundur

id ,

Tunggu Tambahan Komputer, Tes CPNS Diundur

(Gambar Ilustrasi) (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Pelaksanaan tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dipastikan mundur dari jadwal semula pada 9 Oktober (hari ini, Red). Pengunduran ini, dikarenakan alasan teknis untuk pelaksanaan SKD melalui Computer Assisted Test (CAT). Salah satunya, menunggu adanya penambahan komputer.

Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, jadwal pelaksanaan SKD hingga sekarang masih belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Menurut informasi, pengumuman jadwal SKD baru akan disampaikan pada 9 Oktober atau hari ini.

"Belum adanya jadwal SKD bukan hanya pada penerimaan CPNS di Pemprov Kaltara. Tapi termasuk juga untuk di seluruh kementerian dan lembaga negara yang melakukan penerimaan CPNS pada tahap kedua ini. Semua masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas, dalam hal ini melalui ini Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN," ungkap Irianto.

Gubernur menegaskan, seluruh tahapan dan mekanisme dalam penerimaan CPNS adalah kewenangan dari BKN atau Panselnas. Di daerah hanya sebagai fasilitator. Dalam hal ini menyiapkan apa-apa yang diperlukan oleh Panselnas.

Dijelaskan, sebelumnya dari panitia daerah dalam hal ini melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyurati ke BKN untuk melaporkan kondisi setelah seleksi administrasi. Di mana ada 12.301 orang yang lolos dan akan mengikuti SKD. Melihat banyaknya peserta, dan dengan kondisi keterbatasan perangkat komputer untuk pelaksanaan tes melalui CAT, panitia daerah menyampaikan usulan adanya perpanjangan waktu.

Dengan perhitungan sebelumnya, dari 12.301 peserta dibagi dalam 6 sesi, kecuali hari Jumat 5 sesi. Di mana per sesi sebanyak 75 peserta (sesuai kapasitas komputer di Laboratorium CAT), maka setiap hari sebanyak 450 peserta mengikuti tes. Dengan lama sesi 90 menit, diperkirakan memakan waktu 28 hari pelaksanaan.

"Atas usulan tersebut, jawaban dari BKN, melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN tidak mensetujui perpanjangan waktu. Dari BKN memilih opsi akan menambah komputer untuk CAT sebanyak 180 unit yang dijadwalkan sampai di Tanjung Selor, Jumat (13/10) nanti. Sehingga nantinya ada 280 unit komputer yang akan dipakai. Dengan rincian, 80 milik milik Pemprov Kaltara, 27 unit pinjaman dari BKD Kabupaten Bulungan dan 180 kiriman langsung dari BKN. Sisanya ada 7 unit, untuk cadangan," terangnya. Dengan penambahan komputer ini, pelaksanaan SKD diperkirakan selama 8 hari.

Lebih jauh gubernur menegaskan, dalam pelaksanaan SKD nanti seluruh perangkat dan lain-lainnya dalam kendali Panselnas dari pusat. Termasuk server, langsung dari pusat. "Dan sekali lagi, dalam seluruh rangkaian penerimaan CPNS, panitia daerah hanya sebagai fasilitator. Menyiapkan keperluan-keperluan untuk tes saja," tandasnya.

Gubernur menambahkan, kepada para peserta SKD agar tidak mempercayai setiap informasi mengenai jadwal SKD yang dirilis pihak manapun, kecuali dari BKN, Panselnas maupun Pemprov Kaltara. Sebab, rilis resmi SKD itu, hanya disampaikan oleh panitia daerah melalui laman resminya, kaltaraprov.go.id atau di laman resmi BKN yaitu di sscn.bkn.go.id.