BPSDM Berperan Penting Tingkatkan Kualitas ASN

id ,

BPSDM Berperan Penting Tingkatkan Kualitas ASN

PENYEMATAN PESERTA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyematkan tanda peserta diklat pada Pendidikan dan Pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2017 di Gedung Badan Diklat Kabupaten Bulungan, Senin (9/10). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, agar meningkatkan pembiayaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara pada Tahun Anggaran (TA) 2018. Hal itu disampaikannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2017 di Badan Diklat Kabupaten Bulungan, Senin (9/10).

Menurutnya, pengembangan sumberdaya manusia sangat berperan penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing yang dimiliki Pemprov Kaltara.

"Saya menginstruksikan kepada Sekprov Kaltara, agar Anggaran BPSDM ditingkatkan pada TA 2018," ujar Irianto.

Irianto menilai, seorang aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi. Sehingga menghasilkan seorang aparatur negara yang dapat bekerja secara profesional dengan daya juang yang tinggi. Terlebih lagi, Provinsi Kaltara merupakan salah satu daerah termuda yang harus berlari guna menyejajarkan diri dengan provinsi lainnya.

"Saat ini Kaltara sedang membutuhkan orang yang bekerja keras dan bergerak cepat," terang Irianto.

Hal itu ditambah dengan kian ketatnya persaingan saat ini. Sehingga seorang ASN wajib meningkatkan kemampuan diri agar mampu berkompetisi dengan yang lainnya. Karena itu Irianto mengimbau agar ASN di Kaltara dapat terus meningkatkan kemampuannya untuk menyikapi persaingan itu. Bukan dengan saling menjelekkan antara satu dengan yang lainnya.

"Oleh karena itu, saya himbau bagar ASN di Kaltara dapat dan mampu memingkatkan kemampuannya. Baik itu melalui belajar, dan membaca. Karena dengan belajar dan membaca, akses informasi yang kita terima semakin terbuka. Tentu hal itu akan berdampak pula pada cara kerja kita, akan menjadi luar biasa bahkan lebih profesional," jelasnya

Tidak hanya profesional, Irianto pun mengingkan ASN di Kaltara memiliki integritas. Karena itu, sedianya perlu dilakukan introspeksi diri masing-masing. Menyadari jika jabatan yang diemban sekarang adalah amanat yang diberikan. "Kita harus sadar bahwa jabatan itu bukan milik kita tetapi kepercayaan yang diberikan. Karena rejeki itu mengalir dengan sendirinya dan sudah ada yang mengaturnya," papar Irianto.

Sedikitnya, dijelaskan Irianto, terdapat tiga kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang ASN sesuai pada Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pertama, seorang ASN harus Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Ketiga Memperat persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.

"Jangan sampai ASN menjadi orang yang bertentangan terhadap UU tersebut," tuntasnya.