
SKB Tunggu Keputusan Panselnas

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - PelaksanaanSeleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Kaltara 2017 masih menunggu keputusan dari Panitia Seleksi Nasional(Panselnas). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara,Muhammad Ishak saat ditemui, Kamis (9/11).
Ishak mengatakan, sebanyak 2.314 peserta Calon PegawaiNegeri Sipil (CPNS) yang memenuhi nilai ambang batas yang telah diserahkan kepanselnas untuk dirangking sesuai dengan formasi masing-masing.
"Setelah diurutkan sesuai formasi, panselnas akanmengumumkan sekaligus nama-nama yang akan mengikuti SKB. Untuk saat ini, hasilSKD (Seleksi Kompetensi Dasar) masih dalam proses pengolahan olehpanselnas," ungkap Ishak.
Ditanya kapan waktu SKB dirilis?, Ishak mengatakanpanselnas akan mengumumkan secepatnya, mengingat kesiapan tes SKB di Kaltaratelah siap sehingga tinggal melaksanakannya.
"Untuk waktunya sebenarnya dari panselnas jugamengungkapkan agar SKB cepat terlaksana namun panselnas juga masih menanganirekrutmen dari kementerian. Kami berharap semoga saja dalam waktu dekat inisudah bisa terlaksana. Saat ini terus kami koordinasikan denganpanselnas," ungkap Ishak.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambriemengatakan, menurut laporan dari BKD Kaltara, berdasarkan data yang dihimpunpeserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade (batas ambang nilai)dalam SKD sebanyak 2.314 orang. Dari total peserta SKD sebanyak 12.300 orang.
BKD juga merilis, jumlah tingkat kehadiran peserta SKDuntuk jenjang pendidikan Diploma 3 (D-3) sebanyak 2.157 orang, dan Diploma 4(D-4) atau Strata 1 (S-1) sebanyak 9.696 orang. Sementara peserta yang takhadir, sebanyak 71 orang untuk D-3 dan 376 orang untuk D-4 atau S-1.
"Hasil SKD ini sudah dilaporkan BKD Kaltarakepada Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dalam hal ini, BKN (BadanKepegawaian Negara). Karena Pemprov Kaltara, dalam hal ini diwakili BKDbertindak selaku pelaksana dan fasilitator SKD. Untuk kewenangan teknis lainnyaadalah tanggung jawab Panselnas. Dari hal itu, sesuai ketentuan Panselnas, makasetelah SKD, akan digelar SKB. Kapan waktu pelaksanaannya, berapa orang yangberhak ikut SKB, menyesuaikan ketetapan Panselnas," jelas Irianto.
Dilaporkan juga, hasil SKD sudah diterima Panselnasuntuk diolah lebih lanjut. "Kita terus memantau perkembangannya, termasukinformasi terkini dari Panselnas soal SKB. Hal tersebut terus dikomunikasikanintensif dengan Panselnas, terutama soal waktu pelaksanaan dan ketentuanpeserta SKB. Yang pasti, jika berdasar ketentuan seleksi penerimaan CPNS yangada sebelumnya, SKB akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan formasi danperingkat lulusan SKD per formasi. Namun, kita tetap menunggu kepastian dankeputusan Panselnas," urainya.
Irianto mengungkapkan, SKB sedianya sangat menentukandalam kelulusan akhir peserta dalam penerimaan CPNS tahun ini. Sesuai amanatPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2017, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017,bobot hasil integrasi nilai SKD dan SKB yakni, 40 persen berbanding 60 persen.Di mana, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan oleh Panselnas."Dengan demikian, maka selain SKD, SKB merupakan tahapan yang harusdilaksanakan. Karena bobot hasilnya mencapai 60 persen," ulas Irianto.
Sesuai Permenpan 20/2017, SKB hanya dapat disertaipaling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada setiap jabatan berdasarkanperingkat nilai SKD. SKB dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dandapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Namun,apabila daerah belum siap untuk melaksanakan SKB menggunakan CAT, maka dapatmelakukan minimal dua bentuk tes, yakni tes praktik kerja dengan materi danpenguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, tes fisik ataukesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yangdipersyaratkan oleh jabatan.
"BKD Kaltara mengusulkan SKB menggunakanmekanisme CAT dan tes psikologi. Hal ini sudah dikomunikasikan denganPanselnas, keputusannya seperti apa nantinya tergantung mereka. Yang jelas,pelaksanaan SKB, selain melibatkan tim dari BKN, juga akan ada dari tim LAN(Lembaga Administrasi Negara)," ungkapnya.
Pewarta :
Editor:
Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026
