Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kaltara 2017 masih menunggu keputusan dari Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara,
Muhammad Ishak saat ditemui, Kamis (9/11).
Ishak mengatakan, sebanyak 2.314 peserta Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) yang memenuhi nilai ambang batas yang telah diserahkan ke
panselnas untuk dirangking sesuai dengan formasi masing-masing.
"Setelah diurutkan sesuai formasi, panselnas akan
mengumumkan sekaligus nama-nama yang akan mengikuti SKB. Untuk saat ini, hasil
SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) masih dalam proses pengolahan oleh
panselnas," ungkap Ishak.
Ditanya kapan waktu SKB dirilis?, Ishak mengatakan
panselnas akan mengumumkan secepatnya, mengingat kesiapan tes SKB di Kaltara
telah siap sehingga tinggal melaksanakannya.
"Untuk waktunya sebenarnya dari panselnas juga
mengungkapkan agar SKB cepat terlaksana namun panselnas juga masih menangani
rekrutmen dari kementerian. Kami berharap semoga saja dalam waktu dekat ini
sudah bisa terlaksana. Saat ini terus kami koordinasikan dengan
panselnas," ungkap Ishak.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie
mengatakan, menurut laporan dari BKD Kaltara, berdasarkan data yang dihimpun
peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade (batas ambang nilai)
dalam SKD sebanyak 2.314 orang. Dari total peserta SKD sebanyak 12.300 orang.
BKD juga merilis, jumlah tingkat kehadiran peserta SKD
untuk jenjang pendidikan Diploma 3 (D-3) sebanyak 2.157 orang, dan Diploma 4
(D-4) atau Strata 1 (S-1) sebanyak 9.696 orang. Sementara peserta yang tak
hadir, sebanyak 71 orang untuk D-3 dan 376 orang untuk D-4 atau S-1.
"Hasil SKD ini sudah dilaporkan BKD Kaltara
kepada Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dalam hal ini, BKN (Badan
Kepegawaian Negara). Karena Pemprov Kaltara, dalam hal ini diwakili BKD
bertindak selaku pelaksana dan fasilitator SKD. Untuk kewenangan teknis lainnya
adalah tanggung jawab Panselnas. Dari hal itu, sesuai ketentuan Panselnas, maka
setelah SKD, akan digelar SKB. Kapan waktu pelaksanaannya, berapa orang yang
berhak ikut SKB, menyesuaikan ketetapan Panselnas," jelas Irianto.
Dilaporkan juga, hasil SKD sudah diterima Panselnas
untuk diolah lebih lanjut. "Kita terus memantau perkembangannya, termasuk
informasi terkini dari Panselnas soal SKB. Hal tersebut terus dikomunikasikan
intensif dengan Panselnas, terutama soal waktu pelaksanaan dan ketentuan
peserta SKB. Yang pasti, jika berdasar ketentuan seleksi penerimaan CPNS yang
ada sebelumnya, SKB akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan formasi dan
peringkat lulusan SKD per formasi. Namun, kita tetap menunggu kepastian dan
keputusan Panselnas," urainya.
Irianto mengungkapkan, SKB sedianya sangat menentukan
dalam kelulusan akhir peserta dalam penerimaan CPNS tahun ini. Sesuai amanat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2017, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017,
bobot hasil integrasi nilai SKD dan SKB yakni, 40 persen berbanding 60 persen.
Di mana, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan oleh Panselnas.
"Dengan demikian, maka selain SKD, SKB merupakan tahapan yang harus
dilaksanakan. Karena bobot hasilnya mencapai 60 persen," ulas Irianto.
Sesuai Permenpan 20/2017, SKB hanya dapat disertai
paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada setiap jabatan berdasarkan
peringkat nilai SKD. SKB dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan
dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Namun,
apabila daerah belum siap untuk melaksanakan SKB menggunakan CAT, maka dapat
melakukan minimal dua bentuk tes, yakni tes praktik kerja dengan materi dan
penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, tes fisik atau
kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang
dipersyaratkan oleh jabatan.
"BKD Kaltara mengusulkan SKB menggunakan
mekanisme CAT dan tes psikologi. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan
Panselnas, keputusannya seperti apa nantinya tergantung mereka. Yang jelas,
pelaksanaan SKB, selain melibatkan tim dari BKN, juga akan ada dari tim LAN
(Lembaga Administrasi Negara)," ungkapnya.