Gubernur Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018

id Dipa Kaltara 2018

Gubernur Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018

PENYERAHAN DIPA 2018 : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama seluruh bupati dan walikota di Kaltara, juga Kakanwil Perbendaharaan Kaltara Teguh Dwi Nugroho, Kepala BPK Perwakilan Kaltara Tornanda Syaifullah usai penyerahan DIPA dan Al

Tanjung Selor (Antaranews-Kaltara)- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin (19/12).

. Turut diserahkan juga, Daftar Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2018 kepada para bupati dan walikota di wilayah Kaltara. Penyerahan dilakukan di Gedung Pertemuan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bulungan. Kegiatan digelar atas kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kaltara.


"Percepatan proses administrasi penyelesaian hingga penyerahan DIPA 2018 sebelum tahun berjalan dimulai merupakan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia," jelas Irianto dalam pidatonya.

DIPA dan Alokasi TKDD 2018 di lingkup Provinsi Kaltara bernilai total Rp 9,803 triliun. "Sesuai dengan tema APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2018, yakni pemantapan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Sehingga diharapkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018 untuk wilayah Kaltara sebagai bagian dari APBN dapat menjadi instrumen fiskal yang mendukung program prioritas pembangunan di wilayah Kaltara," urai Gubernur.

Adapun rincian DIPA dan Alokasi TKDD 2018 yang diserahkan kemarin, yakni komponen DIPA 2018 sebesar Rp 3,463 triliun. Dimana, terdapat 204 DIPA untuk seluruh Satker kementerian atau lembaga dan OPD se Kaltara yang penyalurannya dilakukan melalui 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Yakni, KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan dan KPPN Nunukan.

Komposisi belanja DIPA 2018 terdiri dari Belanja Pegawai Rp 570,7 miliar, Belanja Barang Rp 1,013 triliun, Belanja Modal Rp 1,872 triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp 6,325 miliar.

Lalu, Alokasi TKDD sebesar Rp 6,339 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp 387,18 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 740,19 miliar,

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 3,709 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 656,23 miliar, DAK Non Fisik Rp 389,47 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 69,5 miliar, dan Dana Desa Rp 387,6 miliar.

"Anggaran kementerian dan lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di 2018. Utamanya, untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi," papar Gubernur.

Sementara anggaran TKDD 2018 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah. "Pada 2018, Kaltara dialokasikan DID kepada Malinau sebesar Rp 34,2 miliar dan Nunukan Rp 35,2 miliar.

DID ini merupakan alokasi dana yang diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," urai Irianto.

Dijelaskan juga oleh Irianto, dalam pelaksanaan APBN 2018, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Di antaranya, melalui simplikasi pelaksanaan APBN yang berorientasi pada outcome dan output. Lalu, memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan, dan sinergi antara kegiatan yang bersumber dari belanja pusat maupun daerah.

Penghargaan

Selain menyerahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Satker dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dalam Aspek Kepatuhan dan Ketelitian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017.

Di antaranya, Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan dan lainnya.

Lalu, penghargaan Pemerintah Daerah yang mencatatkan Kinerja Terbaik Dalam Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2017. Yakni, Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan.

Penghargaan terakhir yang diserahkan Gubernur, yakni Kepatuhan Penyampaian Laporan Perpajakan Khusus Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016 yang ditujukan kepada Pemkab Malinau dan Desa Kelapis, Kabupaten Malinau.

Di sela kegiatan itu, Gubernur juga menandatangani dokumen serah terina aset kepada pemerintah kabupaten dan kota se Kaltara. Penandatanganan dilakukan antara Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Marthen Sablon dengan bupati dan walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota.

Acara ditutup dengan pelantikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) oleh Gubernur. Forum LLAJ diketuai oleh Asisten II Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Syaiful Herman.

"Ini sebagai arahan sekaligus instruksi saya untuk pengurus Forum LLAJ agar bertugas dengan baik dalam menata dan membudayakan tata tertib berlalu lintas yang baik kepada masyarakat," tuntasnya.

GAMBARAN DIPA DAN ALOKASI TKDD 2018 LINGKUP PROVINSI KALTARA

1. DIPA 2018 Rp 3,463 triliun, dimana Komposisi Belanja DIPA 2018 :

- Belanja Pegawai Rp 570,7 miliar

- Belanja Barang Rp 1,013 triliun

- Belanja Modal Rp 1,872 triliun

- Belanja Bantuan Sosial Rp 6,325 miliar

2. Alokasi TKDD 2018 Rp 6,339 triliun, terdiri atas :

- DBH Pajak Rp 387,18 miliar

- DBH SDA Rp 740,19 miliar

- DAU Rp 3,709 triliun

- DAK Fisik Rp 656,23 miliar

- DAK Non Fisik Rp 389,47 miliar

- DID Rp 69,5 miliar

- Dana Desa Rp 387,6 miliar

Sumber : Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Kaltara, 2017

ALOKASI APBN 2018 DI WILAYAH KALTARA

1. Belanja Kementerian / Lembaga melalui DIPA 2018 berjumlah 204 DIPA dengan nilai total Rp 3,463 triliun, rinciannya :

- DIPA dengan kewenangan kantor pusat Rp 1,661 triliun

- DIPA dengan kewenangan kantor daerah Rp 1,637 triliun

- DIPA dengan kewenangan dekonsentrasi Rp 75,87 miliar

- DIPA dengan kewenangan tugas pembantuan Rp 88,36 miliar

2. Total Alokasi TKDD Rp 6,336 triliun, rincian per wilayah :

- Provinsi Kaltara Rp 1,882 triliun

- Kota Tarakan Rp 717,45 miliar

- Kabupaten Bulungan Rp 905,06 miliar

- Kabupaten Malinau Rp 1,231 triliun

- Kabupaten Nunukan Rp 1,025 triliun

- Kabupaten Tana Tidung Rp 578,3 miliar

3. DID untuk Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum, serta Meningkatkan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat :

- Kabupaten Malinau Rp 34,2 miliar

- Kabupaten Nunukan Rp 35,2 miliar

Sumber : Pemprov Kaltara, 2017