Penerima Bansos Harus Pahami Pelaporan Anggaran Bansos

id Penerima,Bantuan,Sosial,Anggaran

Penerima Bansos Harus Pahami Pelaporan Anggaran Bansos

KOORDINASI : Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama Sekkab Nunukan Serfianus dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mukjizat. (humasprovkaltara)

Nunukan (Antaranews Kaltara) - Para penerima bantuan sosial (Bansos) diharapkan memahami secara tepat penggunaan dana tersebut. Tak terkecuali, pelaporan penggunaannya. Ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) se-Kaltara di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Nunukan, Kamis (25/4).

"Biro Kesra mempunyai peran untuk menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya di bidang kesejahteraan rakyat. Kebutuhan masyarakat di Kaltara tentu menjadi hal yang perlu kita pikirkan bersama. Sebagai provinsi yang baru berusia 5 tahun, banyak hal yang harus kita kerjakan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kaltara," ujar Wagub.

Selain untuk mensinergikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Kaltara, kesempatan ini juga digunakan sebagai ajang seliturahmi dengan para penerima bansos. "Sangat diharapkan dari rakor ini dapat terungkap apa saja kendala yang dihadapi di masing-masing kabupaten/kota sehingga, bisa kita cari dan temukan solusi untuk hambatan tersebut," tutupnya. Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber Mukjizat, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).