Pendaftar PPDB Jalur Gakin Lalui Verifikasi

id PPDB Kaltara Gakin Verifiasi

Pendaftar PPDB Jalur Gakin Lalui Verifikasi

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – (Antaranews Kaltara)Untuk memastikan agar para siswa yang mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Jalur Gakin (Keluarga Miskin) benar-benar sesuai, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara bersama instansi terkait lainnya untuk membentuk tim verifikator. Melalui tim ini akan dilakukan verifikasi bagi peserta yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya. “Harus dipastikan, peserta dari jalur Gakin ini benar-benar memang mereka yang miskin. Jangan sampai ada masyarakat yang karena ingin anaknya masuk sekolah negeri, tiba-tiba menjadi Gakin. Makanya perlu ada verifikasi langsung ke lapangan,” kata Irianto.

Terpisah Kepala Disdikbud Kaltara Dr Sigit Muryono mengatakan, sesuai ketentuan pada PPDB tahun ini untuk Jalur Gakin, disiapkan kuota 50 persen. Namun pada prosesnya, ternyata tidak mencapai 50 persen dari kuota yang sudah disiapkan. Tapi, diyakini tidak mengganggu pendaftar dari jalur lain. “Kami menyiapkan kuota untuk jalur Gakin 50 persen. Sedangkan siswa yang masuk SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu hanya mencapai 32,24 persen dari total yang diterima. Berarti kita sudah bisa menggeser paradigma agar siswa dari keluarga mampu, sebaiknya masuk SMK, sehingga ketika tamat bisa masuk dunia kerja,” ungkap Sigit.

Dikatakan, untuk pendaftar Jalur Gakin sendiri, terutama yang menggunakan SKTM, melalui tim verifikator yang meliputi Cabang Dinas Pendidikan, Panita PPDB dan Dinas Sosial setempat, sebelumnya telah melakukan survei mendatangi kediaman calon peserta didik baru Jalur Gakin untuk melakukan pengecekan yang dilakukan secara faktual.

Dirinya mencontohkan, yang dilakukan oleh tim survei SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kabupaten Nunukan. Tim verikator di sana melakukan survei hingga di daerah terjauh. “Jarak yang ditempuh cukup jauh dan melelahkan, namun menambah wawasan bela negara demi menguak fakta terkait rumah Gakin yang diverifikasi di Kabupaten Nunukan,” kata Sigit.
Dari hasil survei yang telah dilakukan oleh tim verifikator, disebutkan, hanya ada beberapa saja calon peserta didik baru Jalur Gakin yang tidak sesuai. Dan oleh tim, langsung dikeluarkan dari daftar calon PPDB Gakin dan dimasukan ke Jalur Umum. “Banyaknya masyarakat yang mengaku tidak mampu, maka permasalahan ini pun perlu ditinjau langsung ke lapangan,” katanya.
Lebih jauh Sigit mengatakan, hampir seluruh daerah di Kaltara sudah melaksanakan PPDB dengan menggunakan sistem online. Hanya tinggal beberapa daerah terpencil saja yang belum melakukan PPDB dengan sistem online ini. Disdikbud Kaltara menargetkan 2019 mendatang, seluruh sekolah di Kaltara wajib melaksanakan PPDB dengan sistem online. Ditambahkan, proses PPDB telah selesai dan telah diumumkan pada 6 Juli lalu. Tahap selanjutnya calon PPDB melakukan registrasi atau mendaftar ulang. Dan Senin (9/7) atau hari ini, para calon PPDB yang telah dinyatakan lulus sudah bisa masuk sekolah.(humas)