Sudah 50 Persen Lulusan SMP/MTs Ikuti PPDB

id Penerimaan, Peserta, DIdik, Baru

Sudah 50 Persen Lulusan SMP/MTs Ikuti PPDB

PPDB : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas PPDB di salah satu sekolah di Kaltara pada Mei 2018. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Berdasarkan data dari Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), per 17 Juni 2020 atau memasuki hari ke-3 PPDB (pukul 12.50 Wita) calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri di sistem penerimaan sebanyak 6.237 siswa.

“Saat ini telah lebih dari 50 persen dari total jumlah lulusan SMP/MTs sekitar 10.800 telah mendaftar,” kata Amad, Kepala PPDB SMA/SMK Kaltara di kantornya, kemarin (17/6).

Secara umum, kata Amad proses PPDB 2020 berjalan lancer. Namun memang tidak dapat dipungkiri masih terdapat masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya.

Seperti jaringan internet yang kurang baik, kemudian masih ada yang salah baca dan salah dalam pengetikan. “Kendala kecil pasti ada, namun tidak menghambat prosesnya,” ujarnya.

Untuk pendaftar, Amad berpesan agar lebih teliti dalam menginput data terutama dalam memilih jurusan, sekolah yang dituju dan beberapa data lainnya.

“Seperti tahun sebelumnya untuk pemilihan sekolah yang dituju, begitu juga dengan jurusannya harus teliti karena tidak bisa diubah jika telah di-upload,” tuturnya.

Untuk diketahui pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dari tahun. Dimana, calon peserta didik yang berada di daerah perkotaan dan daerah yang padat penduduk wajib mendaftar secara online atau dalam jaringan (Daring) dengan metode online mandiri.

Artinya calon pendaftar mendaftarkan dirinya menggunakan perangkatnya sendiri baik menggunakan handphone maupun komputer dengan sistem yang di buat sesederhana mungkin. Sementara untuk daerah 3T dan daerah yang penduduknya sedikit dilakukan pendaftaran secara offline atau luar jaringan (Luring).

Kewajiban pendaftaran secara online ini, dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan peserta pendaftaran di sekolah.

“untuk PPDB secara offline juga telah kita atur. Dimana pelayanan tidak boleh lebih dari 5 menit dengan penerapa protokol kesehatan tentunya,” tutupnya.