Tanjung Selor (ANTARA) - Menindaklanjuti temuan kesalahan prosedur administrasi oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Organisasi menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, Rabu (3/7).
Dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, penting bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) di Kaltara untuk mengingat kembali dan melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 28/2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. “Sebagai ASN, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan dengan baik dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintah daerah yang optimal,” kata Sekprov saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Sekprov, SOP administrasi pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada saat ini, belum menggambarkan penerapan Pergub No. 28/2014. “Dari itu, perlu dilakukan evaluasi penerapan SOP administrasi pemerintahan. Saya juga melihat ada OPD yang belum menerapkan SOP yang sudah dibuat. Akibatnya pekerjaan tidak dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, perwakilan Biro Organisasi Setprov Kaltara dan Asisten III Bidang Administrasi Umum H Zainuddin HZ.
Berita Terkait
Kaltara terbaik pertama Standar Pelayanan Minimal Award 2023
Selasa, 21 Maret 2023 20:04
Diskes: Rasio dokter spesialis di Kaltara belum memenuhi standar WHO
Senin, 13 Februari 2023 14:14
Di Rakornas FKPT, BNPT serahkan sertifikat standar pengamanan objek vital strategis
Kamis, 29 Desember 2022 12:10
Gubernur minta benahi standar layanan, Ombudsman akan nilai 4 OPD
Senin, 8 Agustus 2022 5:54
Kaltara raih penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik
Rabu, 29 Juni 2022 16:29
Pengusaha rumput laut minta Pemkab Nunukan tetapkan standar kadar air
Senin, 13 Desember 2021 13:56
16.000 APD standar WHO per hari akan diproduksi Indonesia
Rabu, 15 April 2020 16:31
RS Wisma Atlet sediakan ruang relaksasi standar HEPA
Minggu, 22 Maret 2020 15:49