Tarakan (ANTARA) - DPRD Tarakan saat ini masih membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Pemkot Tarakan untuk tahun anggaran 2020.
"Targetnya selesai di bulan November dan finalnya pada awal Desember 2019," kata Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus di Gedung DPRD Tarakan, Senin.
Dia juga memuji Wali Kota Tarakan, Khairul yang menerapkan manajemen transparansi untuk KUA PPAS Tarakan.
"Saya juga belum bisa mengomentari KUA PPAS, karena masih pembahasan di komisi - komisi," kata Yulius.
Sebelumnya, Wali Kota Tarakan, Khairul mengakui di dalam APBD 2020 masih ada alokasi untuk membayar utang. Namun, dia belum bisa memastikan angkanya berapa yang harus dibayar.
Nilai utang harus dibayar sangat membebani. Bahkan, diperkirakan pelunasannya bisa diwariskan di pemerintahan yang akan datang, jika kondisi keuangan Pemkot Tarakan tidak mendukung.
Pihaknya juga masih memiliki program prioritas yang sudah harus dilaksanakan. Selain itu, pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan kebutuhan pegawai hanya demi melunasi utang.
Baca juga: Pemkot Tarakan belum serahkan KUA PPAS pada DPRD
Baca juga: KUA PPAS Menunggu Pembentukan OPD
Berita Terkait
Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Kamis, 30 November 2023 20:36
Rapat bersama TAPD dan OPD bahas KUA PPAS
Kamis, 30 November 2023 20:31
Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024
Kamis, 30 November 2023 20:13
Pemprov Kaltara dan DPRD sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Senin, 11 September 2023 13:16
Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Selasa, 6 Desember 2022 1:21
Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBDP 2021 Kaltara
Rabu, 29 September 2021 2:40
Rapat DPRD Kaltara bahas rancangan KUA-PPAS 2022
Rabu, 8 September 2021 6:47
Kebijakan umum-prioritas sementara anggaran Kaltara disepakati Rp 2,6 T
Kamis, 26 November 2020 14:32