Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024

id Dprd

Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024

Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024 (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke – 17 Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan agenda, anra lain penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Danperubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2024;
Rapat yang digelar pada hari Senin (28/08) ini dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Asisten Gubernur, Staf Ahli Gubernur serta Perwakilan OPD Kaltara.



Dipimpin oleh Wakil DPRD Kaltara Andi Hamzah, rapat ini juga turut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD Prov. Kaltara.


Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan Ucapan syukur dan rasa terima kasih karena kerja sama antara Eksekutif dengan Legislatif sejak awal pemerintahan sampai saat ini dapat berjalan dengan baik.

Pihaknya telah menyelesaikan peraturan daerah rancangan pemerintah jangka menengah daerah tahun 2021-2026 sebagai dasar untuk mencapai visi “terwujudnya provinsi Kalimantan utara yang berubah, maju dan sejahtera”.

Selain itu, dalam mendukung Pembangunan Pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Produk Unggulan Daerah”.

Perencanaan Pembangunan diarahkan pada pengembangan dan penguatan industry secara luas, meliputi (1) industry Primer seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Pertambangan; (2) Industri Pengolahan; (3) Industri Ketenagalistrikan; (4) Industri Perdagangan dan Jasa; (5) Industri Pariwisata; (6) Industri Kecil dan Menengah, dan Industri lainnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar penyerahan dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini dapat menjadi langkah yang baik dalam menyusun APBD sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan.

Usai mendengarkan penjelasan dari Gubernur Kalimantan Utara, Rapat Paripurna ditutup dengan melakukan penandatanganan Nota Pengantar rancangan Kebijakan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh pimpinan.(Hms)



Baca juga: Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Baca juga: Workshop "Peningkatan Kapasitas Perempuan Politik Kalimantan Utara 2024"
Baca juga: Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal
Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim