Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba

id Dprd

Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba

Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Rabu (16/08/23).

Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan KesbangPol Kaltara , BNNP Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.

Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dan saat ini pembahasan mengenai Ranperda tersebut sudah di tahap Finalisasi. (Hms)


Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal
Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN