Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Rabu (16/08/23).
Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan KesbangPol Kaltara , BNNP Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dan saat ini pembahasan mengenai Ranperda tersebut sudah di tahap Finalisasi. (Hms)
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal
Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38