Tarakan (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Rabu, (16/08) di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh , H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulungan
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan finalisasi. Kemudian untuk tahap berikutnya Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Timur. (hms)
Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN
Berita Terkait
Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Rabu, 17 Juli 2024 1:53
Polda Kaltara Siap Amankan PSU Pemilihan Anggota Caleg DPRD Kota Tarakan Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah.
Kamis, 11 Juli 2024 14:03
Pemprov Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD
Rabu, 19 Juni 2024 16:14
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10