Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal

id Dprd

Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal

Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas intensif pasal per pasal (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Rabu, (16/08) di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh , H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulungan

Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan finalisasi. Kemudian untuk tahap berikutnya Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Timur. (hms)


Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN