Tarakan (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Rabu, (16/08) di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh , H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, Dinas Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulungan
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan finalisasi. Kemudian untuk tahap berikutnya Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Timur. (hms)
Baca juga: Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
DPRD - Dinas Kesehatan bahas BPJS
Selasa, 3 Desember 2024 10:41
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27