Tarakan (ANTARA) - Wali Kota TarakanKhairul mengatakan lahan untuk pembangunan embung Indulung sedang proses pembebasan.
“Itu sedang proses pembebasan,” kata Khairul di Pemkot Tarakan.
Hal ini terkait, hasil peninjauan Komisi III DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota ke lokasi pembangunan embung Indulung di Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah, Senin.
Kunjungan lapangan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait klaim terhadap lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan embung.
Dia mengatakan Pemkot Tarakan memang memiliki tugas untuk menyiapkan lahan. Adapun terkait pembangunannya, menjadi ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaLui Direktorat Balai Besar Wilayah Sungai.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Mustain mengatakan ada beberapa masyarakat yang melakukan komplain bahwa di situ ada terjadi pendudukan lahan masyarakat.
“Kita ke sana tadi masalah sosial saja. Masyarakat itu mengaku bahwa lahan dia punya, sementara itukan penyerahan dari SKT (Surat Kepemilikan Tanah),” kata Mustain.
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena informasi yang diperolehnya, persoalan lahan ini juga sedang berproses hukum di pengadilan.
Pihaknya datang ke lokasi embung sebatas menginventarisasi persoalan yang ada.
“Intinya adalah mengidentifikasi masalah, kita belum masuk pada intinya,” katanya.
Meskipun dirudung persoalan lahan namun pembangunannya tetap berjalan.
Baca juga: Akhir Tahun Ini Tiga Embung Ditargetkan Rampung
Baca juga: Izin Konstruksi Bendungan Siap Dikeluarkan KemenPUPR