KPU Tarakan akan koordinasi dengan Disdukcapil

id kpu

KPU Tarakan akan koordinasi dengan Disdukcapil

Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan jelang Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di Tarakan, Kamis (29/11/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengantisipasi mobilisasi massa menjelang pemilihan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) 2020.

"Caranya, dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Jumaidah,anggota KPU Kota Tarakan Divisi Perencanaan Program dan Data, Jumaidah di Kantor KPU Tarakan, Kamis.

"Kita akan koordinasi dengan Disdukcapil, walaupun memiliki KTP tetap akan dilakukan verifikasi," ujarnya.

Selain itu, akan menunggu keputusan dari KPU RI terkait dengan pemilik KTP, namun mereka belum terdaftar pada saat pemilihan.

"Kami menunggu edaran dari KPU RI untuk mencegah mobilisasi massa saat pemilihan gubernur," kata Jumaidah.

Sementara itu, anggota KPU Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M.Taufik Akbar mengatakan bahwa Tarakan saat ini sudah masuk tahapan penggalangan dukungan untuk calon yang akan maju dari jalur perseorangan.

Adapun jumlah dukungan untuk jalur perseorangan sekitar 45 ribu suara se-Kaltara atau sekitar tiga kabupaten/kota.

Beberapa kategori yang dilarang memberikan dukungan untuk jalur perseorangan di antaranya anggota TNI/Polri, PNS dan KPU.

"Artinya bila ada petahana mau maju dari jalur perseorangan, kami dari KPU akan memperlakukan hal yang sama dengan pendatang baru," kata Taufik.

KPU Tarakan akan siapkan media center pada Januari 2020 nanti, dimana setiap minggu ada "coffeemorning" bersama awak media, baik untuk media cetak, elektronik maupun online.

Media center adalah bagian dari salah satu program KPU dalam rangka menyampaikan informasi terbaru pada masyarakat Tarakan, khususnya tentang tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Baca juga: KPU Kota Tarakan usulkan pileg dan pilpres waktunya terpisah
Baca juga: Dana hibah pilkada Nunukan Rp28 miliar
Baca juga: KPUD Nunukan tunggu regulasi e-rekapitulasi