Mahasiswa tanya empat pilar di perbatasan

id poltek Nunukan, wakapolres Nunukan, sosialisasi empat pilar

Mahasiswa tanya empat pilar di perbatasan

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi (Rusman)

Nunukan (ANTARA) - Pemahaman dan penerapan empat pilar kebangsaan di wilayah perbatasan negara RI dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dipertanyakan mahasiswa dan pelajar, terkait indikasi lunturnyarasa nasionalisme

Seperti yang diutarakan Izzul, warga Nunukanyang tercatat sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda di Nunukan, Jumat.

Menurutnya bahwa makna empat pilar, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sangat disayangkan tidak berimplikasi baik di wilayah perbatasan.

Mengingat masih banyaknya kejadian-kejadian yang berkaitan dengan lunturnya nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat. Seperti masih maraknya penyelundupan dan penggunaan produk luar negeri di daerahnya.

Padahal, kata Izzul, seringkali didengung-dengungkan NKRI Harga Mati sementara sikap dan prilaku masyarakat dan aparat hukum yang tidak mencerminkan prilaku sesuai tujuan daripada empat pilar tersebut.

Keengganan masyarakat mengonsumsi produk dalam negeri menjadi salah satu bukti nyata sikap masyarakat yang tidak Pancasilais. Ditambah tidak tegasnya aparat hukum memberantas upaya-upaya penyelundupan dari luar negeri.

Izzul juga menyoroti penerapan hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas yang masih sering terjadi di negeri ini.

Mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis Poltek Nunukan ini menyatakan maka empat pilar tidak hanya disosialisasikan tapi perlu dicari formula untuk bisa diterapkan.

Hal yang sama dikatakan Nabila, salah seorang pelajar di Kabupaten Nunukan pada kesempatan tersebut.

Pelajar ini mempertanyakan kebiasaan bagi aparat hukum yang sulit diubah dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Namun Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi menjawab bahwa masih maraknya penyelundupan di Kabupaten Nunukan tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat sendiri.

Ia mengatakan, bukan tidak bisa diberantas soal penyelundupan produk dari Malaysia tetapi masyarakat sendiri yang menolak mengubah kebiasaannya untuk mengonsumsi produk dalam negeri.

Padahal, pemerintah telah berusaha menyediakannya dengan cara menyuplai ke Kabupaten Nunukan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Bukan berarti tidak bisa diberantas demi menjiwai empat pilar ini tapi masyarakat yang harus sadar dan mengubah kebiasaannya dulu.

Pemerintah Indonesia telah berusaha mendatangkan produk dalam negeri ke Kabupaten Nunukan tapi masyarakat beralasan sudah kebiasaan mengonsumsi produk Malaysia," beber Wakapolres Nunukan ini.