Januari 2020, Bulan Pemutakhiran Data Kepegawaian

id Pemuktahiran,Data, Kepegawaian

Januari 2020, Bulan Pemutakhiran Data Kepegawaian

Rapat Teknis SIAO dan SIMPEG (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencanangkan Bulan Pemutakhiran Data Kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara pada Januari 2020. Ini untuk memastikan data kepegawaian lengkap dan terjamin validitasnya.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Informasi Pegawai BKD Kaltara, Andir Amriampa, pencanangan itu memiliki tujuan agar memudahkan pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN). Baik, promosi jabatan maupun peningkatan kualifikasi pendidikannya. “BKD juga tengah melakukan upaya sinkronisasi data dari aplikasi kepegawaian milik BKN ke daerah,” kata Andi pada Rapat Teknis Sistem Informasi Absensi Online (SIAO) dan Monitoring Evaluasi Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di ruang pertemuan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Selasa (3/12).

Tak itu saja, BKD juga akan mengevaluasi juga melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai. Utamanya, soal regulasi dan kebijakan yang berjalan saat ini. ”Sejalan dengan perkembangannya, terdapat hal-hal yang belum secara tegas diatur mengenai absensi ini, pada saat kondisi tertentu. Contohnya ketika terjadi pemadaman listrik, jaringan internet yang offline, data yang tidak terekam, atau pun saat menjalankan tugas belajar. BKD Kaltara akan merumuskan solusi-solusi yang terbaik agar pegawai tidak merasa dirugikan,” tutupnya.